Akademi Kepemiluan KPU Lampung Timur Sesi 4 : Tekankan Pentingnya Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Lampung Timur, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar kegiatan Akademi Kepemiluan dengan mengangkat tema “Kode Etik Penyelenggara Pemilu” pada rabu (22/10). Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran dan refleksi bagi para penyelenggara pemilu untuk terus memperkuat nilai-nilai profesionalitas, kemandirian, serta integritas dalam menjalankan tugas. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lampung Timur, Nurdin, menegaskan bahwa menjadi penyelenggara pemilu bukan hanya soal menjalankan tugas teknis, tetapi juga merupakan amanah moral untuk menjaga kepercayaan publik. “Menjadi penyelenggara pemilu bukan sekadar menjalankan tugas teknis, tetapi juga amanah moral untuk menjaga kepercayaan publik melalui sikap profesional, mandiri, dan berintegritas, serta melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dalam paparannya. Melalui kegiatan Akademi Kepemiluan ini, KPU Lampung Timur berkomitmen untuk terus membangun kapasitas dan karakter penyelenggara pemilu agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik dan prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Akademi Kepemiluan diharapkan menjadi sarana pembinaan berkelanjutan bagi seluruh jajaran penyelenggara di lingkungan KPU Lampung Timur, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penyelenggara pemilu. (HS)
Selengkapnya