Berita Terkini

37

Bahas Penataan Dapil Pemilu, KPU Lampung Timur Libatkan Berbagai Pihak dalam FDT

Sukadana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk Pemilihan Umum mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, akademisi, serta stakeholder terkait, selasa siang, (5/5). FDT ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan tanggapan terhadap rencana penataan dapil dan alokasi kursi agar sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan, seperti proporsionalitas, kesetaraan nilai suara, serta memperhatikan aspek geografis dan demografis wilayah. Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan. “Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi bukan sekadar proses teknis, tetapi menyangkut representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar hasilnya benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas,” ujar Dedi Maryanto. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Wahid Setio Budi, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan dapil harus memenuhi sejumlah syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam pembentukan dapil meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta memperhatikan kohesivitas dan kesinambungan wilayah. “Dalam penyusunan dapil, kami harus memastikan jumlah penduduk yang menjadi dasar alokasi kursi berada dalam rentang yang proporsional, sehingga tidak terjadi ketimpangan representasi. Selain itu, dapil juga harus memperhatikan aspek geografis, aksesibilitas, dan keutuhan wilayah agar efektif dalam representasi,” jelas Wahid. Ia juga memaparkan beberapa opsi perubahan dapil yang dapat dilakukan berdasarkan hasil simulasi, di antaranya penyesuaian batas wilayah dapil untuk menyeimbangkan jumlah penduduk, penggabungan kecamatan dalam satu dapil, hingga kemungkinan pemecahan dapil tertentu apabila terjadi kelebihan jumlah penduduk yang signifikan. “Simulasi ini kami lakukan untuk melihat berbagai kemungkinan skenario penataan dapil. Setiap opsi tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu didiskusikan bersama agar diperoleh formulasi terbaik yang sesuai dengan regulasi dan kondisi daerah,” tambahnya. Turut hadir sebagai narasumber, Wasiyat Jarwo Asmoro yang merupakan Ketua/Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur periode 2014–2024. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan dinamika penataan daerah pemilihan dari masa ke masa yang terus mengalami penyesuaian seiring perkembangan jumlah penduduk dan kebijakan regulasi kepemiluan. “Penataan dapil bukan hal yang statis. Sejak Pemilu ke Pemilu, selalu ada evaluasi yang didasarkan pada pertumbuhan penduduk, pemekaran wilayah, serta memperhatikan kualitas representasi politik. Hal ini penting agar prinsip keadilan pemilu tetap terjaga,” ungkap Wasiyat Jarwo Asmoro. Ia juga menekankan bahwa pengalaman penataan dapil pada periode sebelumnya dapat menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Melalui kegiatan FDT ini, diharapkan diperoleh rumusan yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur pada Pemilu mendatang. Kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif dan penyampaian berbagai pandangan dari peserta yang hadir, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.


Selengkapnya
60

Dorong Pemilu Inklusif, KPU Lampung Timur Libatkan Komunitas Disabilitas

Sukadana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Pemilih Inklusif bersama komunitas disabilitas di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur, Sukadana, Rabu (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, terdata secara akurat dan mendapatkan hak pilihnya secara setara dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, kelompok disabilitas merupakan bagian penting yang harus mendapat perhatian khusus dalam proses pendataan. “Pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam demokrasi. Oleh karena itu, kami berkomitmen memastikan mereka terdata dengan baik dan mendapatkan akses yang memadai dalam setiap tahapan pemilu,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan komunitas disabilitas dalam kegiatan ini sangat penting untuk memberikan masukan langsung terkait kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga KPU dapat menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sementara itu, perwakilan komunitas disabilitas, Hendrik, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang yang penting bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat peran mereka dalam proses demokrasi. “Kami sangat mengapresiasi KPU yang telah melibatkan komunitas disabilitas secara langsung. Harapannya, pendataan pemilih disabilitas ke depan semakin akurat dan aksesibilitas di TPS juga semakin baik,” ungkap Hendrik. Ia juga berharap komunikasi dan kolaborasi antara KPU dan komunitas disabilitas dapat terus terjalin secara berkelanjutan, tidak hanya pada kegiatan ini, tetapi juga pada tahapan-tahapan pemilu berikutnya. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Lampung Timur, perwakilan komunitas disabilitas, serta stakeholder terkait. Selain membahas pemutakhiran data, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi mengenai pendidikan pemilih inklusif, hak-hak pemilih, serta pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Melalui kolaborasi ini, KPU Kabupaten Lampung Timur berharap dapat meningkatkan akurasi data pemilih sekaligus memperkuat partisipasi politik masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, guna mewujudkan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas.


Selengkapnya
62

KPU Lampung Timur Gelar Koordinasi dan Verifikasi Data Awal PDPB 2026

Lampung Timur -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyampaian data awal sebagai pendukung pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 8–9 April 2026 dan dilaksanakan di 24 kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Timur melakukan verifikasi terhadap sejumlah kategori data pemilih, di antaranya pemilih yang diduga telah meninggal dunia, pemilih dengan usia di atas 100 tahun, data K3 (data ganda atau memiliki kesamaan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir), serta data yang tidak padan dengan data kependudukan. Metode yang digunakan adalah pencocokan terbatas (Coktas), yaitu proses verifikasi tanpa kunjungan langsung ke lokasi pemilih. Verifikasi dilakukan melalui pencocokan data dengan berbagai dokumen dan informasi pendukung yang tersedia. Adapun sumber data yang digunakan meliputi Surat Keterangan Kematian atau Surat Keterangan Masih Hidup dari pemerintah desa/kelurahan, Kartu Keluarga (KK) dan/atau KTP, informasi dari keluarga atau lingkungan sekitar seperti RT/RW, serta bukti pendukung lainnya seperti foto nisan, akta kematian, maupun data dari instansi terkait. Selain itu, digunakan pula surat keterangan dari Kepala Desa bagi penduduk yang tidak diketahui keberadaannya atau tidak dikenal di wilayah setempat. Berdasarkan hasil verifikasi awal, sebagian data pemilih yang ditelusuri dinyatakan telah meninggal dunia dan didukung oleh dokumen serta informasi yang valid. Sementara itu, data yang belum dapat diverifikasi secara menyeluruh akibat keterbatasan bukti dan informasi akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
48

Tingkatkan Kualitas SDM, 8 CPNS Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Ikuti PKTBT KPU RI

Sukadana -  Sebanyak 8 (delapan) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) dalam rangka Pelatihan Dasar CPNS Gelombang 2 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada 9–13 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas. Melalui pelatihan ini, para peserta dibekali pemahaman teknis yang komprehensif guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari perencanaan kelembagaan, penataan organisasi, hingga penguatan manajemen sumber daya manusia. Dalam sesi manajemen kepegawaian, Yuli Hertaty menyampaikan pentingnya pengelolaan SDM yang terarah, termasuk pengembangan kompetensi, pembinaan karier, serta penegakan disiplin dan integritas sebagai ASN. Kegiatan ini diikuti oleh CPNS dari KPU Provinsi Lampung serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sehingga menjadi wadah untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat jejaring antarpegawai. Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang mumpuni, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
48

Perkuat Kapasitas Penyelenggara, Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Ikuti Ortug 2026 di Jakarta

Jakarta - Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) Anggota KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta pada 5–9 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan serta profesionalisme penyelenggara pemilu. Ortug menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman mengenai tugas, fungsi, dan tanggung jawab KPU dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima berbagai materi strategis, mulai dari penguatan regulasi kepemiluan, manajemen kelembagaan, hingga peningkatan kualitas layanan kepada pemilih. Selain itu, Ortug juga menjadi sarana konsolidasi antar penyelenggara pemilu dari berbagai daerah di Indonesia. Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Masyanto, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jajaran KPU dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh banyak pembekalan penting yang akan menjadi dasar dalam melaksanakan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. Melalui Orientasi Tugas ini, KPU Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pemilih.


Selengkapnya
44

Perkuat Kompetensi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Gelar Pembinaan SDM Bidang Kepemiluan

Sukadana - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan keilmuan di bidang kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan penguatan materi terkait regulasi kepemiluan, tata kelola kelembagaan, serta dinamika penyelenggaraan pemilu yang terus berkembang. Selain itu, kegiatan pembinaan juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengetahuan antarpegawai guna memperkuat koordinasi serta membangun sinergi dalam pelaksanaan tugas. Dengan pemahaman yang komprehensif, diharapkan setiap jajaran mampu bekerja secara lebih efektif, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pembinaan SDM ini, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan serta menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara