Bahas Penataan Dapil Pemilu, KPU Lampung Timur Libatkan Berbagai Pihak dalam FDT
Sukadana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk Pemilihan Umum mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, akademisi, serta stakeholder terkait, selasa siang, (5/5). FDT ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, dan tanggapan terhadap rencana penataan dapil dan alokasi kursi agar sesuai dengan prinsip-prinsip kepemiluan, seperti proporsionalitas, kesetaraan nilai suara, serta memperhatikan aspek geografis dan demografis wilayah. Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkeadilan. “Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi bukan sekadar proses teknis, tetapi menyangkut representasi politik masyarakat. Oleh karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar hasilnya benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas,” ujar Dedi Maryanto. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Wahid Setio Budi, dalam paparannya menjelaskan bahwa penyusunan dapil harus memenuhi sejumlah syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam pembentukan dapil meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, serta memperhatikan kohesivitas dan kesinambungan wilayah. “Dalam penyusunan dapil, kami harus memastikan jumlah penduduk yang menjadi dasar alokasi kursi berada dalam rentang yang proporsional, sehingga tidak terjadi ketimpangan representasi. Selain itu, dapil juga harus memperhatikan aspek geografis, aksesibilitas, dan keutuhan wilayah agar efektif dalam representasi,” jelas Wahid. Ia juga memaparkan beberapa opsi perubahan dapil yang dapat dilakukan berdasarkan hasil simulasi, di antaranya penyesuaian batas wilayah dapil untuk menyeimbangkan jumlah penduduk, penggabungan kecamatan dalam satu dapil, hingga kemungkinan pemecahan dapil tertentu apabila terjadi kelebihan jumlah penduduk yang signifikan. “Simulasi ini kami lakukan untuk melihat berbagai kemungkinan skenario penataan dapil. Setiap opsi tentu memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga perlu didiskusikan bersama agar diperoleh formulasi terbaik yang sesuai dengan regulasi dan kondisi daerah,” tambahnya. Turut hadir sebagai narasumber, Wasiyat Jarwo Asmoro yang merupakan Ketua/Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur periode 2014–2024. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan dinamika penataan daerah pemilihan dari masa ke masa yang terus mengalami penyesuaian seiring perkembangan jumlah penduduk dan kebijakan regulasi kepemiluan. “Penataan dapil bukan hal yang statis. Sejak Pemilu ke Pemilu, selalu ada evaluasi yang didasarkan pada pertumbuhan penduduk, pemekaran wilayah, serta memperhatikan kualitas representasi politik. Hal ini penting agar prinsip keadilan pemilu tetap terjaga,” ungkap Wasiyat Jarwo Asmoro. Ia juga menekankan bahwa pengalaman penataan dapil pada periode sebelumnya dapat menjadi referensi penting dalam merumuskan kebijakan ke depan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik. Melalui kegiatan FDT ini, diharapkan diperoleh rumusan yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur pada Pemilu mendatang. Kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif dan penyampaian berbagai pandangan dari peserta yang hadir, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Selengkapnya