Persiapkan Pemilu 2029, KPU Lampung Timur Ikuti Diskusi Penataan Dapil
Sukadana - KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lampung Timur bersama Kasubbag Teknis dan Hukum. Forum diskusi ini mengangkat tema “Pemilu yang Ideal: Persiapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi Tahun 2029.”
Forum ini bertujuan memberikan pemahaman awal sekaligus menjadi ruang diskusi bagi jajaran KPU di daerah dalam mempersiapkan proses penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu Tahun 2029. Penataan dapil merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, serta kesinambungan.
Dalam kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan materi sekaligus berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan regulasi terkait penataan dapil dan alokasi kursi. Diskusi tersebut juga menjadi sarana berbagi pengalaman serta masukan dari KPU provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mewujudkan sistem pemilu yang lebih efektif dan representatif.
Keikutsertaan KPU Kabupaten Lampung Timur dalam forum ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan serta kesiapan menghadapi tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang, khususnya terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pada Pemilu Tahun 2029.