Berita Terkini

369

KPU Kabupaten Lampung Timur Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menghadiri undangan Bupati Lampung Timur dalam rangka Pisah Sambut Kapolres Lampung Timur dari AKBP. Zaki Alkazar Nasution, S.IK.,S.H.M.H kepada AKBP. M, Rizal Muchtar, S.H.S.IK,M.H di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (14/02). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Asisten, Setdakab, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan/Dinas/Bagian/Instansi Vertikal, Direktur RSUD Sukadana, Kepala Danki Brimob Pelopor, Ketua Forum Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Kabag/Kasat/Kapolsek, Ketua Ormas/Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
398

Monitoring dan Supervisi Pelantikan Petugas Pantarlih, Apel Kesiapan Pemilihan Umum Seretak 2024 serta Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pelantikan Petugas Pantarlih, Apel Kesiapan Pemilihan Umum Seretak 2024 serta Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kabupaten Lampung Timur, Minggu (12/02). Anggota Petugas Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Petugas Pantarlih yang disudah dilantik akan melaksanakan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023 dengan cara mendatangi rumah warga sesuai daerah tempat pemungutan suara (TPS).


Selengkapnya
378

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (09/02). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Syahroni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur I Wayan Wiratama, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana Romzi, Ketua dan Anggota PPK Sukadana serta Ketua dan Anggota PPS SUkadana. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, dan didampingi Anggota Wanahari, F. Bagus Kumbara, Desman Yusri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur Wynda Titra Agustina. Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya rakor ini untuk memberikan informasi dan sharing terkait masalah penyusunan daftar pemilih dikawasan atau lokasi khusus dalam Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Lokasi yang dapat dipergunakan sebagai lokasi khusus seperti Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan (LP), Panti Asuhan, Panti Rehabilitasi dan relokasi lainnya dengan kreteria. Di lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP, karena ada kepentingan tertentu harus melakukan coblosan di lokasi khusus ini.


Selengkapnya
396

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Hari Rabu (08/02) KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, didampingi oleh Anggota Desman Yusri, F. Bagus Kumbara dan Wanahari. Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah sebagai persiapan dalam Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Kabupaten Lampung Timur. Untuk itu, disampaikan juga bahwa Tim Verifikasi Faktual akan menemui pendukung ditempat tinggal/tempat lain dan apabila tidak dapat di temui kemudian LO bakal calon DPD dapat mengumpulkan pendukung dikantor sekretariat pps karena PPS diberikan kepercayaan untuk membantu proses verifikasi faktual. Selain itu, apabila tidak bisa hadir maka menggunakan Videocall atau dapat juga mengirimkan rekaman video pernyataan dukungan. Rakor dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Desman Yusri, dalam pemaparannya disampaikan bahwa proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang pada prinsipnya verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. 


Selengkapnya
414

Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung, Sabtu (04/02). Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, selanjutnya arahan dari Anggota Desman Yusri, Wanahari, F. Bagus Kumbara, dan M. Wahid Setio Budi. Kegiatan ini dihadiri peserta bimtek divisi teknis penyelenggaraan pemilu, divisi hukum dan pengawasan secara luring di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur serta diikuti Ketua dan Anggota PPK lainnya secara daring. Wasiyat Jarwo Asmoro dalam sambutannya berpesan kepada peserta untuk dapat fokus mengikuti bimtek ini agar dapat melaksanakan proses verifikasi faktual sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menangani persoalan/kendala yang muncul dalam melaksanakan tugas. Selain itu, diharapkan segera menyampaikan informasi yang didapat dari acara bimtek ini kepada jajaran PPS dibawahnya, mengingat pelaksanaan verifikasi faktual kesatu akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 26 Februari 2023. Selanjutnya penyampaian materi bimtek oleh ketua Divisi Teknis Desman Yusri, yang memaparkan tentang proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan,dan secara umum dijelaskan bahwa pada prinsipnya verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.


Selengkapnya
371

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dengan Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Lampung Timur. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (02/02). Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, arahan dari Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur M. Wahid Setio Budi, Desman Yusri, Wanahari, F. Bagus Kumbara serta hadir Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh Peserta Bimtek yang terdiri dari Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Divisi Data dan Informasi (Datin) Kabupaten Lampung Timur. Dalam sambutannya Wasiyat Jarwo Asmoro menyampaikan bahwa bimtek ini sangat penting dipahami PPK sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat kecamatan. Ia juga menekankan agar PPK yang membidangi data pemilih untuk dapat menyamakan persepsi agar data pemilih memiliki keakuratan, terukur, valid dan sistematis. Kemudian selanjutnya akan mensosialisasikan hasil bimtek kepada pantarlih di masing-masing wilayah. Penyampaian materi Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur dan Tim Datin KPU Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari.


Selengkapnya