Berita Terkini

435

Monitoring dan Supervisi Verifikasi Faktual Sample Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur saat ini tengah melaksanakan tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Terhadap Sampel Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Lampung yang sebaran dukungannya ada di Kabupaten Lampung Timur. Verifikasi faktual kesatu ini dilakukan di 24 Kecamatan di Lampung Timur. Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu dilakukan dalam rentang waktu mulai tanggal 6 s.d 26 Februari 2023. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual ini KPU Kabupaten Lampung Timur dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dibentuk di masing-masing wilayah kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
414

KPU Mencoklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur Secara Serentak melakukan Monitoring Terhadap Pelaksanaan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lampung Timur, Senin (13/02). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan agenda penting terkait tahapan pendataan pemilih untuk Pemilu Serentak 2024 berlangsung dengan baik tanpa ada kendala. Upaya validasi data pemilih ini, merupakan tahapan penyelenggaraan pemilu yang juga menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan pemilu.


Selengkapnya
377

KPU Kabupaten Lampung Timur Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur menghadiri undangan Bupati Lampung Timur dalam rangka Pisah Sambut Kapolres Lampung Timur dari AKBP. Zaki Alkazar Nasution, S.IK.,S.H.M.H kepada AKBP. M, Rizal Muchtar, S.H.S.IK,M.H di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Selasa (14/02). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Asisten, Setdakab, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan/Dinas/Bagian/Instansi Vertikal, Direktur RSUD Sukadana, Kepala Danki Brimob Pelopor, Ketua Forum Camat, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Kabag/Kasat/Kapolsek, Ketua Ormas/Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
405

Monitoring dan Supervisi Pelantikan Petugas Pantarlih, Apel Kesiapan Pemilihan Umum Seretak 2024 serta Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pelantikan Petugas Pantarlih, Apel Kesiapan Pemilihan Umum Seretak 2024 serta Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kabupaten Lampung Timur, Minggu (12/02). Anggota Petugas Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Petugas Pantarlih yang disudah dilantik akan melaksanakan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023 dengan cara mendatangi rumah warga sesuai daerah tempat pemungutan suara (TPS).


Selengkapnya
385

Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (09/02). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Syahroni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur I Wayan Wiratama, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana Romzi, Ketua dan Anggota PPK Sukadana serta Ketua dan Anggota PPS SUkadana. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, dan didampingi Anggota Wanahari, F. Bagus Kumbara, Desman Yusri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur Wynda Titra Agustina. Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya rakor ini untuk memberikan informasi dan sharing terkait masalah penyusunan daftar pemilih dikawasan atau lokasi khusus dalam Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Lokasi yang dapat dipergunakan sebagai lokasi khusus seperti Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan (LP), Panti Asuhan, Panti Rehabilitasi dan relokasi lainnya dengan kreteria. Di lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP, karena ada kepentingan tertentu harus melakukan coblosan di lokasi khusus ini.


Selengkapnya
403

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Hari Rabu (08/02) KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kesatu Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, didampingi oleh Anggota Desman Yusri, F. Bagus Kumbara dan Wanahari. Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Rakor ini adalah sebagai persiapan dalam Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Kabupaten Lampung Timur. Untuk itu, disampaikan juga bahwa Tim Verifikasi Faktual akan menemui pendukung ditempat tinggal/tempat lain dan apabila tidak dapat di temui kemudian LO bakal calon DPD dapat mengumpulkan pendukung dikantor sekretariat pps karena PPS diberikan kepercayaan untuk membantu proses verifikasi faktual. Selain itu, apabila tidak bisa hadir maka menggunakan Videocall atau dapat juga mengirimkan rekaman video pernyataan dukungan. Rakor dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Desman Yusri, dalam pemaparannya disampaikan bahwa proses verifikasi faktual yang akan dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang pada prinsipnya verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. 


Selengkapnya