KPU Lampung Timur Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (18/12).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi dan validitas data kepartaian. Hal ini juga menjadi bagian dari kesiapan kelembagaan partai politik dalam menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang.
Sosialisasi dimoderatori oleh Kasubbag Teknis dan Hukum, Resdianto, dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Wahid Setio Budi. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pemutakhiran data partai politik dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, yaitu Semester I pada bulan Januari–Juni dan Semester II pada bulan Juli–Desember.
Partai politik diimbau untuk memastikan akses akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sesuai kewenangan yang diberikan oleh partai politik tingkat pusat. Adapun data yang dimutakhirkan pada Semester II Tahun 2025 meliputi kepengurusan partai politik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap partai politik di setiap tingkatan kepengurusan. Selain itu, disampaikan pula tahapan waktu pelaksanaan, mekanisme verifikasi, penetapan hasil, serta penyampaian data hasil verifikasi dan penetapan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sebagai penutup, KPU Kabupaten Lampung Timur menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran data partai politik akan diumumkan melalui kanal resmi KPU Kabupaten Lampung Timur.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh partai politik dapat memahami dan melaksanakan pemutakhiran data secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel. (CT)