KPU Lampung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
Sukadana — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di Sukadana, Kamis (2/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), BPJS Kesehatan, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Sukadana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komando Distrik Militer (Dandim) 0429, Kepolisian Resor (Polres), serta Forum Camat se-Kabupaten Lampung Timur.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lampung Timur melakukan rekapitulasi data pemilih hasil pemutakhiran pada Triwulan I Tahun 2026.
Pelaksanaan PDPB menjadi salah satu upaya strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih melalui koordinasi yang intensif dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.