Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022. Kegiatan ini disampaikan kepada Para Sekretaris KPU Provinsi untuk menginformasikan kepada PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengikuti kegiatan dimaksud. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, KPU Kabupaten Lampung Timur mendapatkan jadwal Gelombang ke II pada hari ini Rabu, 7 September 2022. Untuk itu diikuti juga secara daring oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Menyusun dan melakukan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.