Audiensi dengan Disdukcapil, KPU Lampung Timur Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Sukadana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menyambangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur di komplek Pemda, pada kemarin rabu (30/4).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner dan disambut oleh Plt. Kadis Dukcapil dalam rangka membahas tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU.

Ketua KPU Lampung Timur, Dedi Maryanto menyampaikan pedoman PDPB tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025, "PDPB paling sedikit 3 bulan sekali. Kegiatan ini harus berkoordinasi dengan instansi atau lembaga lain yang berkaitan". katanya.

Sementara itu Plt. Kadis Dukcapil, Indra Gandi siap mendukung kerja-kerja pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan.

"Karena tidak dipungkiri KPU dan Disdukcapil memiliki peran vital untuk pemutakhiran data pemilih, sehingga kerjasama yang baik dapat membuat data semakin akurat". katanya.

Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Informasi, Ryantito Jefry Adhitama menambahkan langkah-langkah teknis yang dapat dilakukan pada proses PDPB, "kita dapat memutakhirkan data pemilih pada data kependudukan seperti, Data Pemilih Pemula, Data Pindah Masuk, Pindah Keluar, Data Meninggal Dunia dan Kegandaan Data". tambahnya.

Diketahui pertemuan dengan Disdukcapil merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan yang dilakukan pada senin kemarin (28/4). (HS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 119 Kali.