Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Bandar Lampung, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Ketua, Wasiyat Jarwo Asmoro dan Angota, Desman Yusri, M. Wahid Setio Budi, Wanahari, Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Kabupaten Lampung Timur menghadiri acara Bimbingan Teknis Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Bagi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. 

Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 13 sampai dengan 14 Oktober 2022 bertempat di Hotel Golden Tulip, Jl. Basuki Rahmat No 16 Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. Peserta kegiatan ini dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota diantaranya Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas KPU Kabupaten/Kota.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung dengan dihadiri Sekretaris Provinsi Lampung beserta sekretariat KPU Provinsi Lampung. Pemaparan materi dalam bimbingan teknis ini dari KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, Kepala BIN Daerah Provinsi, serta Anggota DKPP Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 04 November 2022 untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi serta kebijakan pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 329 Kali.