
Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon)
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Pada hari ini Jum’at (03/02) KPU Provinsi Lampung mengadakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung berlokasi di Hotel Radisson, Bandar Lampung. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Desman Yusri, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Wanahari, Kepala Sub Bagian Teknis Parmas dan Hupmas Resdianto serta Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kabupaten Lampung Timur. Adapun pada kesempatan ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap data dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 sampai dengan 26 Februari 2023. Diharapkan setelah bimtek ini peserta memiliki pandangan dan pemikiran yang sama dalam pelaksanaan verifikasi faktual. Berbagai ulasan, diskusi dan tanya jawab mewarnai sesi selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota memberikan banyak feedback dan menjadi modal untuk melaksanakan verifikasi faktual nantinya.