Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro Melaksanakan Monitoring Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Kecamatan Raman Utara

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro melaksanakan Monitoring Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD di Kecamatan Raman Utara, Selasa (21/02). Hal ini dilaksanakaan untuk memastikan bahwa proses Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Verifikasi Faktual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 06 Februari 2023 s.d 26 April 2023 dengan cara menemui pendukung ditempat tinggalnya/tempat lain, apabila tidak dapat ditemui dapat dikumpulkan disatu lokasi oleh LO bakal calon DPD. Selanjutnya apabila tidak bisa hadir maka menggunakan teknologi informasi seperti Videocall. Metode terakhir apabila masih tidak dapat dihubungi dapat mengirimkan rekaman video pernyataan dukungan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 373 Kali.