Koordinasi dengan Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Sukadana terkait Penempatan TPS Lokasi Khusus Pada Pemilu Tahun 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Koordinasi dengan Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Sukadana terkait Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pada Pemilu Tahun 2024, Selasa (15/11). Kedatangan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi, dengan didampingi Operator Sidalih KPU Kabupaten Lampung Timur disambut hangat oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Kelas IIB Sukadana, Romzi. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Lampung Timur membahas terkait pendataan terhadap warga binaan rutan dan Penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rutan pada Pemilu Tahun 2024. Dengan demikian, meskipun berada dirutan seluruh warga binaan tetap dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 371 Kali.