KPU Kabupaten Lampung Timur Gelar Pendidikan Pemilih pada Daerah Pertisipasi Pemilih Rendah di Wilayah Kecamatan Braja Selebah

Braja Selebah, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam upaya meningkatkan masyarakat sadar Pemilu dan Pemilihan termasuk di dalamnya meningkatkan partisipasi pemilih serta sesuai surat Ketua KPU RI Nomor 515/PP.06-SD/KPU/VI/2021 tentang Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021, KPU Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. Pendidikan Pemilih yang dimaksud adalah Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Daerah Partisipasi Pemilih Rendah.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan dengan locus yaitu Desa Braja Indah dan Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah. Pemilihan locus tersebut didasarkan atas data hasil rekapitulasi partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pemilu terakhir yang rendah. Berdasarkan data yang diolah, pada pelaksanaan Pemilu 2019 dalam hal ini mengambil contoh Pemilihan Legislatif untuk DPR-RI, Desa Braja Indah hanya memperoleh tingkat partisipasi pemilih sejumlah 55,5%. Adapun tidak terlalu jauh selisihnya, Desa Braja Luhur tercatat diangka 63,4% partisipasi pemilihnya. Demikian angka tersebut menempatkan Desa Braja Indah menduduki Desa dengan tingkat partisipasi pemilih terendah pada Pemilu 2019 se-Kabupaten Lampung Timur, tepatnya pada pemilihan anggota legislatif DPR-RI.

    

Berangkat dari olahan data partisipasi pemilih tersebut, Desa Braja Indah dan Desa Braja Luhur di wilayah Kecamatan Braja Selebah dipilih sebagai locus tempat pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Daerah Partisipasi Pemilih Rendah. Bertindak sebagai pembicara pada kesempatan tersebut adalah Kesbangpol Kabupaten Lampung Timur dan Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur.

Pada forum yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap Pemilu dan Pemilihan terkhusus dalam hal partisipasi pemilih, pembicara menyampaikan upaya-upaya penyelenggara pemilu dan pemilihan dalam melaksanakan pesta demokrasi. Selain itu disampaikan pula bahwa pesta demokrasi yang diaktualisasikan sebagai pelaksanaan pemilu dan pemilihan merupakan gerbang awal yang akan menentukan pemerintah yang memiliki legitimasi dalam memimpin kehidupan masyarakat dalam kenegaraan. Maka oleh sebab itu, partisipasi pemilih di dalam pemilu dan pemilihan menjadi penting dan esensial.

  

Selain daripada hal tersebut, pada kesempatan forum tersebut disampaikan pula materi terkait pemutakhiran data pemilih. Data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam tahapan persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan oleh penyelenggara pemilu. Disampaikan pula, dalam prosesnya masyarakat dapat ikut serta secara aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih yang setiap bulannya dilaksanakan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. (ARR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.