
KPU Lampung Timur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025
Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (2/7)
Rapat pleno ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga dan memperbaharui data pemilih secara berkala, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih, baik yang mengalami perubahan status, mutasi domisili, maupun pemilih baru.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Dedi Maryanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih ini sangat penting guna menjaga kualitas daftar pemilih, yang pada akhirnya mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Melalui rapat pleno ini, kami menyampaikan hasil rekapitulasi yang telah dihimpun selama triwulan kedua tahun 2025, termasuk data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang melakukan perubahan data,” ujarnya.
Hasil dari rapat pleno ini akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui informasi resmi KPU Kabupaten Lampung Timur. KPU juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam mengecek data diri mereka, serta melaporkan apabila terdapat perubahan data atau ketidaksesuaian.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses kepemiluan, dengan menjamin bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu yang akan datang.