Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Ilmu Pemerintah Universitas Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Penyelanggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur tahun 2020 telah usai dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun kajian pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah di bumi ‘Bumei Tuwah Bepadan’ dalam rangka diskursus keilmuan tidak pernah berhenti. Seperti halnya yang berlangsung pada Selasa (22/06/2021).

KPU Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan studi lapangan yang dilaksanakan oleh mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Lampung (UNILA). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka tugas mata kuliah Metode Ilmu Politik dan Pemerintahan tersebut perihal "Tahapan dan Realitas dalam Penyelenggaraan Pemilihan 2020 di Kabupaten Lampung Timur".

Pembahasan yang diangkat dalam forum yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro dan Plt. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Budiyanto dimulai dengan pertanyaan terkait pembentukan badan AdHoc pada Pemilihan tahun 2020 termasuk kendala dalam pembentukan badan AdHoc dan persyaratan pendaftaran.

Diskusi berlanjut dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan saudara Rizki Ramadhan (perwakilan mahasiswa) mengenai penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), persyaratan dukungan Pasangan Calon, mekanisme pendaftaran Pasangan Calon, dan hal-hal teknis terkait tahapan penyelenggaraan pemilihan. Pertanyaan-pertanyaan yang dimaksud dikaitkan dengan kondisi penyelenggaraan Pemilihan pada masa pandemi Covid-19.

Forum diakhiri dengan pembahasan oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur mengenai pertanyaan terkait penggunaan aplikasi Sirekap, perbedaan antara Sirekap dengan Situng, dan kondisi-kondisi di lapangan terkait penggunaan aplikasi tersebut. (ARR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.