Menyaksikan Live Streaming Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Hari ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi membuka Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, Senin (01/08).

Kegiatan ini dapat langsung disaksikan dan diikuti melalui live streaming melalui kanal Youtube KPU Republik Indonesia. Turut hadir menyaksikan kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur.

Dari 39 Partai Politik Nasional yang sudah mendapatkan akun Sipol berikut ini Partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI sebagai calon Peserta Pemilu 2024 dihari pertama pendaftaran, diantaranya:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Keadilan Sejahtera
4. Partai Reformasi
5. Partai Persatuan Indonesia
6. Partai Nasdem
7. Partai Rakyat Adil Makmur
8. Partai Bulan Bintang
9. Partai Negeri Daulat Indonesia

Artinya masih ada 30 Partai Politik yang sudah mendapatkan akun Sipol yang masih ditunggu untuk melakukan pendaftaran sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022. Selanjutnya terhadap 9 Partai Politik yang sudah mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap akan langsung dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran melalui aplikasi Sipol, begitu juga terhadap Partai Politik lainnya yang nantinya akan mendaftar.

Selanjutnya KPU akan menyampaikan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Sipol untuk dilakukan Verifikasi Administrasi keanggotaan. Adapun jadwal Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu mulai tanggal 02 Agustus 2022 sampai dengan 11 September 2022.

Bagi masyarakat yang akan berpartisipasi dapat langsung menyaksikan bagaimana proses Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai tanggal 14 Agustus 2022 mulai pukul 07.30 melalui kanal Youtube KPU Republik Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 41 Kali.