.jpeg)
Monitoring dan Supervisi Pelantikan Petugas Pantarlih, Apel Kesiapan Pemilihan Umum Seretak 2024 serta Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kabupaten Lampung Timur
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pelantikan Petugas Pantarlih, Apel Kesiapan Pemilihan Umum Seretak 2024 serta Bimbingan Teknis Petugas Pantarlih Kabupaten Lampung Timur, Minggu (12/02). Anggota Petugas Pantarlih ini dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Petugas Pantarlih yang disudah dilantik akan melaksanakan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023 dengan cara mendatangi rumah warga sesuai daerah tempat pemungutan suara (TPS).
Bagikan:
Dilihat 398 Kali.