PANDUAN PENGGUNA SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) TIPE PARTAI POLITIK

Sesuai dengan salah satu syarat Partai Politik dapat menjadi Peserta Pemilu, dalam melaksanakan Pendaftaran Partai Politik diwajibkan memasukan data kedalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), adapun tata cara penggunaan Sistem Informasi yang berbasis web tersebut simak pada tautan di bawah ini.

User Manual Pengguna Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 362 Kali.