
Pelantikan Susulan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pelantikan Anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Lampung Timur Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur hari ini melaksanakan Pelantikan Susulan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pelantikan Anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW) Kabupaten Lampung Timur Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Rabu (01/02). Pelantikan Susulan Anggota PPS ini terdiri dari 2 (dua) orang atas nama Bima Putra Prasetya dari Desa Bumi Harjo Kecamatan Batanghari dan Reza Cahya Putra dari Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara. Pelantikan Anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Nisa Wulandari Sulistiyorini yang menyatakan mengundurkan diri dan digantikan oleh Mega Novita dari Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur. Setelah dilaksanakan Upacara Pelantikan Anggota PPS Kabupaten Lampung Timur kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari komisioner. Hal ini dilakukan dengan harapan mereka segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya mengingat PPS merupakan salah satu garda terdepan dalam meraih kesuksesan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan menjaga kredibilitas dan integritas.