Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur

Sekampung Udik, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur, Kamis (30/12). Nota Kesepahaman yang ditandatangani merupakan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bagi Masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB tersebut diselenggarakan di Taman Wisata dan Budaya Randu Mas, Pugung Raharjo.

 

Kegiatan dimulai dengan pemaparan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Lampung Timur F. Bagus Kumbara. Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada bulan November 2021 pada dua lokus terpilih, yaitu di Kecamatan Purbolinggo tepatnya di Desa Taman Asri dan di Kecamatan Pekalongan yaitu di Desa Siraman.

 

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa dua lokus tersebut dipilih sebagai pilot project program DP3 untuk kemudian direncanakan sebagai awal kerjasama dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur untuk kemudian mengadopsi kegiatan dan/atau menduplikasi program DP3 di seluruh Desa di Lampung Timur. Direncanakan program DP3 ini akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2024 selaras menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur dan Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur. Penandatanganan disaksikan oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung; Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur; Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Timur; Kepala Badan Kesbangpol Lampung Timur; Ketua Forum Camat Lampung Timur; Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Desa Lokus pelaksanaan DP3 sebelumnya.

 

Selanjutnya sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Lampung Timur dalam mensukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kuantitatif maupun partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu Erwan juga menyampaikan bahwa melalui program DP3 diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat sehingga menciptakan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang terbaik.

 

Senada dengan hal tersebut Bupati Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur siap mendukung suksesnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024. Melalui momentum kegiatan seperti ini, dapat menjadi sarana silaturahmi yang baik, untuk menciptakan sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik, antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu melalui program DP3 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, wawasan dan partisipasi masyarakat, serta kualitas demokrasi masyarakat seperti memastikan masyarakat sadar bahwa mereka bertanggungjawab untuk memilih pemimpin kedepan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 43 Kali.