
Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 018/PL.02.7-Pu/1807/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020.
Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 018/PL.02.7-Pu/1807/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 tersebut merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 04/PL.02.7-Kpt/1807/KPU-KAB/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020.
Pengumuman selengkapnya DISINI
Keputusan selengkapnya DISINI