PENGUMUMAN TENTANG DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN LAMPUNG TIMUR DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor 171 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu.Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor 171 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.

Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dapat dilihat melalui portal publikasi https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu

Keputusan dan Pengumuman Daftar Calon Tetap DPRD Kabupaten Lampung Timur dapat diakses disini 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,497 Kali.