
Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Pasca berakhirnya masa Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur yang dilakukan pada 15 Mei s.d 23 Juni 2023, KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Pemilu 2024, Sabtu (24/06).
Kegiatan Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan arahan umum serta kebijakan strategis pencalonan. Selanjutnya penyampaian oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri mengenai DIM dan penjelasan teknis perbaikan administrasi pencalonan.
Selanjutnya penyampaian informasi pemilu oleh Anggota KPU Lampung Timur Wanahari dan M. Wahid Setio Budi.
Pada kesempatan tersebut disampaikan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Pemilu 2024 kepada Partai Politik dan Bawaslu Lampung Timur.
Untuk selanjutnya KPU Lampung Timur akan melaksanakan Penerimaan Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon pada 26 Juni s.d 09 Juli 2023.
Acara penyampaian ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Lampung Timur, Sekretaris, Pejabat Struktural, Verifikator, serta tamu undangan yaitu Bawaslu dan Partai Politik.
Kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion mengenai Rancangan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara.