Rakor Penyusunan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi Lampung secara daring di Ruang Audio Visual KPU Kabupaten Lampung Timur, Senin (21/03).
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, ini dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Titik Sutriningsih. Diikuti secara daring oleh 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dalam hal ini KPU Kabupaten Lampung Timur dihadiri oleh Ketua, Wasiyat Jarwo Asmoro; Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi; serta Sekretaris, Wynda Titra Agustina.
Pembahasan Rapat Koordinasi ini terkait diskusi/pemaparan RAB Pemilihan Serentak 2024 oleh KPU Kabupaten/Kota, kebijakan penyusunan, serta pemecahan masalah dalam penyusunan RAB Pemilihan Serentak Tahun 2024.
#KPULampungTimur
#KPUMelayani