
Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022, Rabu (29/6). Rapat dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, turut mengundang Kapolres Lampung Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Timur, Ketua Bawaslu Lampung Timur dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Lampung Timur. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.