Rapat Dengar Pendapat Terkait Mekanisme dan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Hari ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur dengan didampingi oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Lampung Timur menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat Terkait Mekanisme dan Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Timur, Rabu (5/10).

Maksud dan tujuan digelarnya Rapat Dengar Pendapat ini adalah dalam rangka penyampaian terkait persiapan KPU Kabupaten Lampung Timur dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Timur. Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini yaitu terkait seluruh Tahapan Pemilu Serentak 2024.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 331 Kali.