Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur hari ini mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 via daring di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung ini dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, Senin (05/09).
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur serta diikuti juga oleh Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Lampung Timur.
Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Datin, Agus Riyanto, yang memimpin jalannya pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan ikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Admin/Operator Sidalih se-Provinsi Lampung.