.jpeg)
Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (09/02). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Syahroni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur I Wayan Wiratama, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana Romzi, Ketua dan Anggota PPK Sukadana serta Ketua dan Anggota PPS SUkadana. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro, dan didampingi Anggota Wanahari, F. Bagus Kumbara, Desman Yusri, dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur Wynda Titra Agustina. Wasiyat Jarwo Asmoro menjelaskan bahwa dengan dilaksanakannya rakor ini untuk memberikan informasi dan sharing terkait masalah penyusunan daftar pemilih dikawasan atau lokasi khusus dalam Persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Lokasi yang dapat dipergunakan sebagai lokasi khusus seperti Rumah Tahanan/Lembaga Pemasyarakatan (LP), Panti Asuhan, Panti Rehabilitasi dan relokasi lainnya dengan kreteria. Di lokasi khusus ini untuk pemilih yang pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan KTP, karena ada kepentingan tertentu harus melakukan coblosan di lokasi khusus ini.