
Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan tahapan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik, KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan giat Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (28/09).
Agenda yang dilaksanakan di Taman Wisata dan Budaya Randu Mas, Pugung Raharjo Sekampung Udik ini digelar dalam rangka menyongsong pelaksanaan Vermin Perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam waktu dekat. Acara diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Bakesbangpol Lampung Timur, serta Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan Vermin oleh KPU Kabupaten Lampung Timur.
Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari sekaligus bertindak membuka giat yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut. Tak lupa, Desman Yusri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta F. Bagus Kumbara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.
Diskusi pada Rakor tersebut berjalan lancar dengan dipandu oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Lampung Timur, Resdianto. Selain pertanyaan yang muncul mengenai Vermin Perbaikan, muncul pula isu seperti klarifikasi masyarakat pada helpdesk, dan pertanyaan lainnya yang menjadikan rakor berjalan dinamis.