
Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Lampung Timur
Metro, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam rangka Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Lampung Timur, Selasa (11/10).
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, dengan didampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, F Bagus Kumbara, Desman Yusri, Wanahari, M. Wahid Setio Budi, Sekretaris, Wynda Titra Agustina, Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan rapat ini diikuti oleh stakeholder diantaranya Polres, Kodim 0429, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab serta dihadiri oleh Bawaslu.
Rapat koordinasi dipandu langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Desman Yusri. Pembahasan rapat ini yaitu terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 yaitu terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Lampung Timur. Tim Verifikator akan melaksanakan Verifikasi Faktual pada tanggal 15 Oktober s.d 4 November 2022 (21 hari). Selain itu, rakor bersama stakeholder ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lampung Timur terkait verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur.