
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lampung Timur
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur rampung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Lampung Timur, Rabu (05/04). Giat yang dilaksanakan tepat pukul 13.00 tersebut dihadiri oleh Ketua, dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris, Kasubbag, dan jajaran sekretariat. Adapun undangan yang hadir yaitu Polres Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kodim 0429/Lampung Timur, Disdukcapil Lampung Timur, Kesbangpol Lampung Timur, dan Bawaslu Lampung Timur. Hadir juga perwakilan dari Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan PPK se-Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut menetapkan jumlah DPS di Lampung Timur sebanyak 828.966 pemilih.