
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi Lampung
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur turut dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Emersia Hotel Bandar Lampung, Selasa (27/06). Diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Admin/Operator Sidalih, forum yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Provinsi Lampung berjumlah 6.539.128 pemilih. Jumlah tersebut merupakan 3.326.334 pemilih laki-laki dan 3.212.794 pemilih perempuan yang tersebar di 229 Kecamatan, 2.651 Desa/Kelurahan, serta 25.825 TPS. Pada kesempatan tersebut, Ketua Divisi Rendatin KPU Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi menyampaikan rekapitulasi DPT yang telah ditetapkan di Lampung Timur sebelumnya.