Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Februari Tahun 2022 di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur (Rabu, 2/3/2022). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Kasubbag dan staf Program Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur. Dalam Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tersebut ditetapkan jumlah data pemilih bulan berjalan sebanyak 770.277 pemilih, yang tersebar di 2020 TPS, 264 Desa dan 24 Kecamatan dengan rincian Pemilih DPB sebelumnya sebanyak 770.080 Pemilih, Pemilih Baru sebanyak 372 pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 175 pemilih dan pemilih ubah data (U1) sebanyak 50 pemilih.

#KPUMelayani
#KPULampungTimur

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.