Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi, 770.474 Pemilih Lampung Timur per November 2021

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Sebagai upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir pada penyelenggaraan Pemihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan berikutnya, setiap bulan KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dimaksud. Seperti halnya dengan kegiatan yang digelar Selasa (07/12/2021), KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tingkat Provinsi Tahun 2021.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro; Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri (bergabung secara daring); Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari (bergabung secara daring); Plt. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Resdianto; serta Operator Sidalih. Serta dihadiri pula oleh KPU di 14 Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Lampung.

Kegiatan secara resmi dibuka tepat pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan kegiatan yang digelar secara tatap maya tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 tingkat Kabupaten Lampung Timur.

Ia menyampaikan bahwa jumlah pemilih bulan berjalan di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 770.474 pemilih. Hal demikian berubah dari DPB bulan sebelumnya yang sebanyak 770.435 pemilih, sebagai akibat bertambahnya jumlah pemilih baru yaitu sebanyak 198 pemilih serta berkurangnya jumlah pemilih sebagai konsekuensi terdapatnya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 159 pemilih.

Penyampaian rekapitulasi DPB yang dilakukan oleh M. Wahid Setio Budi tersebut sebagai hasil dari Rapat Rekapitulasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (03/12).

Sebagai informasi, Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat DPB adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus-menerus. (ARR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 93 Kali.