
Tolak Kekerasan dan Pelecehan, KPU Lampung Timur Tanda Tangani Pakta Integritas
Sukadana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan dan Pelecehan Seksual di lingkungan kerja KPU, Kamis (14/8). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua KPU Lampung Timur, Dedi Maryanto, bersama seluruh jajaran komisioner serta sekretariat. Dalam pakta integritas tersebut ditegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi.
“Pakta integritas ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menjaga marwah institusi KPU. Kami ingin memastikan lingkungan kerja yang sehat, bermartabat, dan terbebas dari tindakan kekerasan maupun pelecehan,” ujar Dedi Maryanto.
Selain itu, KPU Lampung Timur juga berkomitmen menjalankan nilai-nilai etika, kepatuhan terhadap aturan, serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.
Melalui penandatanganan pakta ini, KPU Lampung Timur menegaskan kesiapan dan kesungguhan untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.