Berita Terkini

4

Kelas Kepemiluan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Hari ini Jum’at (1/7) KPU Kabupaten Lampung Timur kembali melaksanakan Kelas Kepemiluan. Ini merupakan pertemuan ke-4 dan dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Materi Kelas Kepemiluan hari ini membahas kelanjutan materi di kelas sebelumnya, yaitu tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, bahwa Pasangan Calon Terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara disetiap provinsi yang tersebar dilebih dari ½ (setengah) jumlah provinsi di Indonesia. Selain itu, Ketua juga menjelaskan bahwa apabila terdapat perolehan suara terbanyak oleh salah satu pasangan calon, sekalipun sudah lebih dari 50% suara sah, akan tetapi tidak memenuhi syarat sebaran perolehan suaranya di 50% provinsi yang mencapai 20% suara sah, maka tidak serta merta langsung ditetapkan sebagai Pasangan Calon Terpilih. Oleh karena itu, akan dilakukan pemilihan kembali (Pilpres putaran kedua) oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.  


Selengkapnya
55

Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022, Rabu (29/6). Rapat dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, turut mengundang Kapolres Lampung Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Timur, Ketua Bawaslu Lampung Timur dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Lampung Timur. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


Selengkapnya
7

Kelas Kepemiluan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Kelas Kepemiluan di sesi ketiga bagi Staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/6). Kelas Kepemiluan kali ini membahas tentang Peserta Pemilu. Ketua memberikan materi ini mulai dari pengertian Peserta Pemilu dan bagaimana syarat menjadi Peserta Pemilu, baik sebagai Partai Politik, Gabungan Partai Politik maupun Perseorangan. Kelas berlangsung selama 1 (satu) Jam, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB. Tidak hanya penyampaian materi, para peserta Kelas Kepemiluan ini diberi kesempatan untuk berdiskusi, berbagi pengalaman serta bertanya kepada pemateri.  


Selengkapnya
55

Apel Rutin Mingguan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id -  Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (27/6). Dikarenakan cuaca yang kurang mendukung dan apel rutin tetap dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Bertindak sebagai pembina Apel adalah Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur. Dalam Amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait pelaksanaan Piket Kantor di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur yang berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pegawai Sekretariat KPU pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Dengan dilaksanakannya Jadwal Piket Kantor di Hari Kalender ini agar KPU tetap melayani masyarakat 24 Jam, selaras dengan komitmen KPU "Berintegritas 24 Jam".


Selengkapnya
71

Suvervisi Tim Datin KPU Provinsi Lampung di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, F. Bagus Kumbara, Wanahari, Desman Yusri, M. Wahid Setio Budi, menerima kunjungan KPU Provinsi Lampung Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Agus Riyanto, Kamis (23/6). Kunjungan ini dalam rangka supervisi dan pendampingan ke beberapa KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, salah satunya KPU Kabupaten Lampung Timur. Hal ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 terkait Hasil Sinkronisasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan semester 2 Tahun 2021.


Selengkapnya
55

Kelas Kepemiluan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, memberikan materi dihari pertama kelas Kepemiluan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (21/06). Kelas ini dilaksanakan untuk staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Lampung Timur. Kelas dijadwalkan untuk satu bulan kedepan, seminggu dilaksanakan dua kali pertemuan, yaitu setiap hari Selasa dan Jum’at. Kelas dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB. Kelas Kepemiluan ini dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung dalam menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Harapannya dengan dilaksanakan kelas kepemiluan ini khususnya bagi staf Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) KPU Kabupaten Lampung Timur memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait kepemiluan serta dapat berperan aktif sebagai pemilih maupun penyelenggara pemilu.


Selengkapnya