
Apel Rutin Mingguan
Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Apel Rutin Mingguan, Senin (27/6). Dikarenakan cuaca yang kurang mendukung dan apel rutin tetap dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Bertindak sebagai pembina Apel adalah Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur. Dalam Amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait pelaksanaan Piket Kantor di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur yang berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Sistem Kerja Pegawai Sekretariat KPU pada masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Dengan dilaksanakannya Jadwal Piket Kantor di Hari Kalender ini agar KPU tetap melayani masyarakat 24 Jam, selaras dengan komitmen KPU "Berintegritas 24 Jam".