Bandar Lampung, kab-lampungtimur.kpu.go.id – #TemanPemilih, KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Senin, 28 Maret 2022 menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan RAB Hibah Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Hadir dalam acara ini Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur (Wasiyat Jarwo Asmoro), Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur (M. Wahid Setio Budi), Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur (Winda Titra Agustina) dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur (Zaina Purnama Sari). Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung (Erwan Bustami). Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan bahwa fungsi-fungsi koordinasi harus dilakukan antara KPU Provinsi Lampung dengan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk menyamakan standar satuan harga, komposisi dan presentase anggaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kemudian akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah. Rapat ini juga dihadiri Anggota KPU Provinsi Lampung (Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, M Tio Aliansyah), Sekretaris KPU Provinsi Lampung (Mashur Sampurna Jaya) Kabag dan Kasubbag KPU Provinsi Lampung. Acara Rapat ini dilaksanakan secara luring di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung dan diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi 15 KPU Kabupaten Kota se Provinsi Lampung. (DM)
Selengkapnya