Berita Terkini

43

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Kabupaten Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur

Sekampung Udik, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur, Kamis (30/12). Nota Kesepahaman yang ditandatangani merupakan nota kesepahaman tentang Penyelenggaraan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) bagi Masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB tersebut diselenggarakan di Taman Wisata dan Budaya Randu Mas, Pugung Raharjo.   Kegiatan dimulai dengan pemaparan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Lampung Timur F. Bagus Kumbara. Dalam paparannya ia menyampaikan bahwa program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada bulan November 2021 pada dua lokus terpilih, yaitu di Kecamatan Purbolinggo tepatnya di Desa Taman Asri dan di Kecamatan Pekalongan yaitu di Desa Siraman.   Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa dua lokus tersebut dipilih sebagai pilot project program DP3 untuk kemudian direncanakan sebagai awal kerjasama dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur untuk kemudian mengadopsi kegiatan dan/atau menduplikasi program DP3 di seluruh Desa di Lampung Timur. Direncanakan program DP3 ini akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2024 selaras menyongsong pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.   Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman ditandatangani oleh Bupati Lampung Timur dan Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur. Penandatanganan disaksikan oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Lampung; Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur; Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Timur; Kepala Badan Kesbangpol Lampung Timur; Ketua Forum Camat Lampung Timur; Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Desa Lokus pelaksanaan DP3 sebelumnya.   Selanjutnya sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa KPU Provinsi Lampung menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Lampung Timur dalam mensukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kuantitatif maupun partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan. Selain itu Erwan juga menyampaikan bahwa melalui program DP3 diharapkan dapat mencerdaskan masyarakat sehingga menciptakan pemilu yang berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang terbaik.   Senada dengan hal tersebut Bupati Lampung Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur siap mendukung suksesnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024. Melalui momentum kegiatan seperti ini, dapat menjadi sarana silaturahmi yang baik, untuk menciptakan sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi yang baik, antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Penyelenggara Pemilu di Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota. Selain itu melalui program DP3 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, wawasan dan partisipasi masyarakat, serta kualitas demokrasi masyarakat seperti memastikan masyarakat sadar bahwa mereka bertanggungjawab untuk memilih pemimpin kedepan.


Selengkapnya
43

Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Pemilihan Serentak 2020 yang dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19 rampung digelar. Dalam penyelenggaraannya, evaluasi atas pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020 terus dilakukan demi perbaikan penyelenggaraan baik itu Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Demikian pula berkenaan dengan mekanisme Pencalonan Pasangan Calon pada Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pelaksanaan Pemilihan 2020 pada masa pandemi bukan tanpa konsekuensi, salah satunya pada tahapan pencalonan. Hal demikian kemudian yang melatarbelakangi pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 pada Rabu (22/12/2020).   Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar kegiatan tersebut secara tatap maya. Rakor dengan peserta KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota tersebut dimulai pukul 09.00 WIB. Acara secara resmi dibuka oleh Ketua KPU RI, Ilham Saputra. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa acara evaluasi mekanisme pencalonan itu penting, maka jangan dianggap hal remeh. Karena hal pertama yang dilakukan dalam tahapan itu salah satunya adalah pencalonan. Maka kegiatan evaluasi ini menjadi penting sebagai bahan perbaikan pelaksanaan pencalonan di pemilihan selanjutnya serta dalam rangka menyerap perspektif pelaksanaan pencalonan yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota. Rampung dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi Evaluasi Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Evi Novida Ginting Manik. Diskusi dipandu oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling. Adapun KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti jalannya Rakor Evaluasi dalam hal ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri, serta Plt. Kasubbag Teknis dan Hupmas, Budiyanto. (ARR)


Selengkapnya
35

Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2021

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id –  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (22/12/2021) tersebut merupakan Rakor Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan untuk periode Triwulan IV tahun 2021. Kegiatan yang rutin digelar tersebut merupakan tindaklanjut atas Surat Ketua Komisi Pemilih Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pelaksanaan Rakor Rekapitulasi DPB Triwulan IV ini digelar secara luring dan daring. Hadir secara luring (langsung) Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro; Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi, Desman Yusri, dan Wanahari; Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur, Wynda Titra Agustina, dan Plt. Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Resdianto. Pada kesempatan tersebut turut hadir pula Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur, serta perwakilan Partai Politik di Kabupaten Lampung Timur. Adapun bergabung secara daring anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, F. Bagus Kumbara. Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Kegiatan Rakor kemudian dilanjutkan dengan penyampaian rekapitulasi data pemilih berkelanjutan untuk triwulan IV yaitu meliputi bulan Oktober, November, Desember 2021 oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi. Dalam paparannya ia tak lupa menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan upaya yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu agar data pemilih yang dihasilkan adalah data pemilih yang berkualitas. “Rapat Koordinasi ini menurut Surat Dinas KPU RI terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Nomor 366 bahwa pada Triwulan, dilakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam hal ini dengan Bawaslu, Disdukcapil dan Parpol. Sehingga pada kesempatan kali ini kami mengundang bapak/bapak sekalian dalam rangka rapat koordinasi tersebut serta dalam rangka menerima masukan dari semua stakeholder dalam rangka memutakhirkan data agar data pemilih yang dihasilkan merupakan data pemilih yang berkualitas”, ujar M. Wahid. Tujuan dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak lain adalah dalam upaya mencapai tersedianya Data Pemilih yang akurat sehingga menghasilkan Data Pemilih yang berkualitas. Berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Lampung Timur Nomor: 55/PK.01/1807/2021 tentang Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021, KPU Kabupaten Lampung Timur menyatakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 berjumlah 770.306 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Tiga Ratus Enam) dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 805 (Delapan Ratus Lima), Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.022 (Seribu Dua Puluh Dua) dan Perbaikan Data Pemilih sebanyak 0 (Nol). Data tersebut tersebar di 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Timur. (ARR)


Selengkapnya
38

Seri ke-16 Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan

Sukadana, kab.lampungtimur.kpu.go.id - Diskusi Demokrasi dan Kepemiluan hampir menginjak pada ujung seri. Pada kesempatan yang digelar Rabu (08/12), diskusi seri ke-16 dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut kembali dilakukan secara tatap maya.   Pada giat tersebut, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM F. Bagus Kumbara serta Plt. Kasubbag Teknis dan Hupmas Budiyanto mengikuti jalannya webinar yang tepat dimulai pukul 13.00 WIB tersebut.   Diskusi yang mengambil tema "Tantangan Pemilu 2024 dalam Tinjauan Demografi dan Geografis" tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten dan cakap dibidangnya. Adapun narasumber pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan, Anwar; Sekretaris BPBD Lampung Selatan, Indra Permana; serta tak lupa Anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Irsan Didi. Turut hadir sebagai penginisiasi program sekaligus sebagai pemantik jalannya diskusi Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus Cahyalana. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Ansurasta Razak. Adapun jalannya diskusi dipandu oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Selatan, Bejo Purnomo yang bertindak sebagai moderator. (ARR) #KPULampungTimur #KPUMelayani


Selengkapnya
93

Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi, 770.474 Pemilih Lampung Timur per November 2021

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Sebagai upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir pada penyelenggaraan Pemihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan berikutnya, setiap bulan KPU melakukan pemutakhiran data pemilih dimaksud. Seperti halnya dengan kegiatan yang digelar Selasa (07/12/2021), KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tingkat Provinsi Tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro; Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Desman Yusri (bergabung secara daring); Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari (bergabung secara daring); Plt. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Resdianto; serta Operator Sidalih. Serta dihadiri pula oleh KPU di 14 Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Lampung. Kegiatan secara resmi dibuka tepat pukul 10.00 WIB. Pada kesempatan kegiatan yang digelar secara tatap maya tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November Tahun 2021 tingkat Kabupaten Lampung Timur. Ia menyampaikan bahwa jumlah pemilih bulan berjalan di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 770.474 pemilih. Hal demikian berubah dari DPB bulan sebelumnya yang sebanyak 770.435 pemilih, sebagai akibat bertambahnya jumlah pemilih baru yaitu sebanyak 198 pemilih serta berkurangnya jumlah pemilih sebagai konsekuensi terdapatnya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 159 pemilih. Penyampaian rekapitulasi DPB yang dilakukan oleh M. Wahid Setio Budi tersebut sebagai hasil dari Rapat Rekapitulasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (03/12). Sebagai informasi, Data Pemilih Berkelanjutan yang selanjutnya disingkat DPB adalah Data Pemilih hasil pemutakhiran dan penyusunan yang berlangsung secara terus-menerus. (ARR)


Selengkapnya
51

KPU Kabupaten Lampung Timur Beri Pembekalan Kader Program DP3 di 2 Lokus

Purbolinggo, www.kab-lampungtimur.kpu.go.id – Pendidikan Pemilih merupakan elemen penting dalam  demokrasi, karena akan melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional  dimana hal ini merupakan ukuran kualitas demokrasi di suatu Negara. Pendidikan pemilih juga ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang kepemiluan. Sikap peduli Pemilu dan Pemilihan diharapkan menumbuhkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan dalam rangka memperkuat basis penerimaan, dukungan, partisipasi dan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme Pemilu sebagai instrumen utama sistem politik demokrasi. Demikianlah yang melatarbelakangi diselenggarakannya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Hal demikian pula yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur yang telah menentukan lokus penyelenggaraan program DP3. KPU Kabupaten Lampung Timur memberikan pembekalan pada Kader DP3 di Kabupaten Lampung Timur (29/11/2021).   Bertempat di Balai Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo sebanyak 25 (dua puluh lima) kader DP3 mengikuti Pembekalan materi yang disampaikan oleh narasumber yang ada. Materi-materi yang disampaikan sesuai dengan modul yang telah dirancang oleh KPU RI sebagai penginisiasi program yang juga merupakan sebuah pilot project. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Taman Asri, Lekat Dullah Adi Putra. Pada sambutannya, ia menyampaikan ucapan terimakasih telah memilih Desa Taman Asri sebagai salah satu diantara dua desa yang dijadikan sebagai lokus program DP3 oleh KPU Kabupaten Lampung Timur.   Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Rampung menyampaikan sambutan sekaligus membukan acara secara resmi, kemudian ia memaparkan materi terhadap kader mengenai ‘Pentingnya Demokrasi, Pemilu, Pemilihan, dan Partisipasi’. Dalam paparannya ia menyampaikan secara komprehensif dimulai dari konsep-konsep demokrasi, sistem politik, pentingnya pemilu dalam sebuah negara demokrasi, hingga peran serta partisipasi apa saja yang dapat dilakukan oleh warga negara dalam negara demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu serta Pemilihan.   Berturut-turut sesi pemaparan materi selanjutnya, disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari; Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Desman Yusri; serta paparan materi terakhir mengenai ‘Pendidikan Pemilih dalam Upaya Pencegahan Politik Uang’ disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, F. Bagus Kumbara. Kegiatan pembekalan kader DP3 di Desa Taman Asri Kecamatan Purbolinggo rampung selesai pada  pukul 15.00 WIB. Setelahnya kader melakukan foto bersama serta diberikan sertifikat tanda peserta dan/atau Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Kabupaten Lampung Timur.   Pembekalan lainnya diselenggarakan di Desa Siraman Pekalongan, www.kab-lampungtimur.kpu.go.id – Kegiatan Pembekalan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Kabupaten Lampung Timur pun dilakukan juga di Desa Siraman Kecamatan Pekalongan (29/11/2021). Pada lokus program DP3 ini, sama halnya dengan lokus pertama jumlah peserta/kader DP3 yang mengikuti pemberiaan pembekalan materi yaitu sebanyak 25 (dua puluh lima peserta). Kedua puluh lima peserta tersebut mewakili kategori antara lain Perempuan, Pemilih Pemula, Pemilih Muda, serta tokoh masyarakat adat atau agama. Kegiatan secara resmi dimulai pukul 09.30 WIB di Balai Desa Siraman.   Hadir pada kesempatan tersebut Camat Kecamatan Pekalongan, Slamet Haryanto; Kepala Desa Siraman; Kasi Pemerintahan Kecamatan Pekalongan; serta narasumber pemapar materi antara lain Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro; Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partsipasi Masyarakat dan SDM, F. Bagus Kumbara; Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi; serta Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur, Wynda Titra Agustina.   Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, F. Bagus Kumbara. Serta pemaparan materi secara berturut-turut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi mengenai ‘Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan’; Wynda Titra Agustina mengenai ‘Teknik Komunikasi Publik’; F. Bagus Kumbara mengenai ‘Pendidikan Pemilih dalam Upaya Pencegahan Politik Uang’, serta paparan terakhir oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur sekaligus mengakhiri kegiatan.   Sebelum kegiatan diakhiri, Camat Kecamatan Pekalongan menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada KPU Kabupaten Lampung Timur yang telah mempercayai Desa Siraman untuk dijadikan lokus project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Lampung Timur. (ARR)


Selengkapnya