Pengumuman/SE

345

PENGUMUMAN PEMBENTUKAN PPK DAN PPS PEMILU TAHUN 2019

Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Lampung Timur membuka pendaftaran calon anggota PPK Pemilihan Umum Tahun 2019 serta akan melakukan evaluasi terhadap anggota PPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 untuk diangkat sebagai anggota PPS Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan persyaratan sebagai berikut KLIK DISINI


Selengkapnya
340

Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018

PENGUMUMAN Nomor: 460 /HM.02/03/Prov/XII/2017   TENTANG PENDAFTARAN BAKAL PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR LAMPUNG TAHUN 2018   Dasar : 1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 01 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota;2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/Prov/XI/2017 tanggal 13 November 2017 tentang Persyaratan Pencalonan Untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018.   Dalam rangka Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018, dengan ini kami umumkan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, dengan ketentuan sebagai berikut :   A. SYARAT PENDAFTARAN Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 yang diusung oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik paling sedikit memperoleh kursi 17 kursi di DPRD Provinsi Lampung atau apabila menggunakan akumulasi Suara Sah sebanyak 1.024.955 dari hasil  Pemilu anggota DPRD Provinsi Lampung Tahun 2014. Partai Politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusung bakal pasangan calon adalah Partai Politik atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu Tahun 2014.   B. SYARAT PENCALONAN Dokumen persyaratan pencalonan, yaitu : Menyerahkan Model B-KWK Parpol, Model B.1-KWK Parpol, Model B.2-KWK Parpol, Model B.3-KWK Parpol dan Model B.4-KWK Parpol; Menyerahkan salinan Keputusan Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat.   C. SYARAT CALON Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 dan dilengkapi dengan dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 sampai dengan Pasal 45 peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017. Persyaratan calon dan pencalonan beserta dokumen administrasi bakal calon dengan ketentuan :   Dimasukan kedalam map dan ditulis dengan huruf kapital nama Pasangan Calon dan Partai Politik atau gabungan Partai Politik; Dibuat dalam 2 (dua) rangkap, meliputi : 1 (satu) rangkap asli; dan 1 (satu) rangkap salinan.   D. WAKTU PENDAFTARAN Pendaftaran bakal calon dilaksanakan mulai tanggal 8 januari s/d 10 Januari 2018 (hari Senin s/d Rabu), dan ditetapkan sebagai berikut : Tanggal 8 s/d 9 Januari 2018 mulai pukul 08.00.WIB s/d 16.00.WIB. Tanggal 10 Januari 2018 (hari terakhir) pukul 08.00.WIB s/d 24.00.WIB. E. TEMPAT PENDAFTARAN Kantor KPU Provinsi Lampung Jl. Gajah Mada No.87 Tanjung Karang Bandar Lampung nomor telp/fax (0721) 250960. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke kantor KPU Provinsi Lampung dengan alamat tersebut diatas, atau dapat dilihat pada web KPU Provinsi Lampung www.lampung.kpu.go.id.   F. LAIN-LAIN Ketentuan dan waktu Pendaftaran bakal Pasangan Calon tersebut diatas dilaksanakan bersamaan dengan pendaftaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tanggamus.   Demikian pengumuman ini, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.   Bandar Lampung, 29 Desember 2017 Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung,  dto     NANANG TRENGGONO   File pengumuman download di  https://goo.gl/pU7kjw Formulir Pencalonan Parpol download di https://goo.gl/AiWrjP Lampiran PKPU No 4 Tahu n 2017 Tentang Kampanye download di https://goo.gl/PeMjLy Surat Edaran MA No 3 Tahun 2016 download di https://goo.gl/KjJrsK


Selengkapnya
393

RALAT JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS ANGGOTA PPK

Sehubungan dengan Pengumuman Nomor : 175/PP.05.3-Pu/04/KPUKab/X/2017 tanggal 21 Oktober 2017 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018. Bersama ini kami sampaikan ralat jadwal pelaksanaan seleksi tertulis yang semula akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 Oktober 2017 menjadi Selasa, 24 Oktober 2017. selengkapnya Klik Disini


Selengkapnya
374

PENDAFTARAN PPK, PPS, DAN KPPS KPU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur membuka kesempatan kepada yang memenuhi persyaratan kompetensi dan administrasi untuk mendaftar sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2018 dapat dilihat DISINI


Selengkapnya
382

PANDUAN PENGGUNA SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) TIPE PARTAI POLITIK

Sesuai dengan salah satu syarat Partai Politik dapat menjadi Peserta Pemilu, dalam melaksanakan Pendaftaran Partai Politik diwajibkan memasukan data kedalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), adapun tata cara penggunaan Sistem Informasi yang berbasis web tersebut simak pada tautan di bawah ini. User Manual Pengguna Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)


Selengkapnya