KPU Lampung Timur Ikuti Rakor Internalisasi Kebijakan Kepemiluan 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung, secara daring pada Selasa pagi (10/2).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kasubbag Perencanaan. Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman kebijakan, serta memastikan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan di seluruh jajaran penyelenggara pemilu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dibahas berbagai kebijakan strategis KPU Tahun 2026, khususnya yang berkaitan dengan tahapan dan kegiatan teknis kepemiluan, perencanaan program dan anggaran, serta peningkatan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
KPU Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kepemiluan agar selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi. Sinkronisasi yang baik diharapkan dapat mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Lampung Timur akan menjadikan hasil rapat koordinasi ini sebagai bahan evaluasi dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan ke depan.