Bandar Lampung, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesiapan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilu Kepada Penyelenggara di KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel, Bandar Lampung, Minggu (18/09).
Pembukaan acara oleh Ketua KPU Provinsi Lampung (Erwan Bustami) dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung (Ali Sidik, Antoniyus, Titik Sutriningsih, Agus Riyanto, Ismanto), Sekretaris KPU Provinsi Lampung (Mashur Sampurna Jaya) dan Segenap Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Selain itu, Penyampaian materi oleh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (M. Tio Aliansyah).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua (Wasiyat Jarwo Asmoro) dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur (Wanahari, F. Bagus Kumbara, M. Wahid Setio Budi, Desman Yusri), Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Timur (Wynda Titra Agustina) serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Lampung Timur (Febra Oka Mahendra).
Pelaksanaan kegiatan ini demi kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan memahami dan menjalankan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.
Selengkapnya