Berita Terkini

61

Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Jawa Barat, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam rangka persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di The Highland Park Resort, Bogor-Jawa Barat pada tanggal 27 sampai dengan 29 September 2022. Pada kesempatan ini acara dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, dan Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Kepala Biro Logistik, Asep Suhlan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Suryadi, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Cahyo Ariawan, Kepala Biro Umum, M. Syahrizal Iskandar, Kepala Biro Perundang-undangan, Nur Syarifah, dan Inspektur Wilayah II, Adiwijaya Bakti. Dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia menjelaskan dua macam logistik yaitu pertama, logistik utama, seperti surat suara, serta formulir penghitungan dan rekapitulasi. Kedua, logistik pendukung, seperti bilik, tinta, dan alat coblos. KPU Republik Indonesia juga akan memetakan masukan dari KPU Kabupaten/Kota yang mengetahui kondisi dilapangan, terutama untuk distribusi logistik. Beliau juga berpesan kepada peserta rapat pada kegiatan ini agar segera dapat mengidentifikasi dan memetakan kondisi riil dilapangan terkait logistik Pemilu Tahun 2024. Hal ini bisa menjadi masukan dalam KPU Republik Indonesia merancang Peraturan KPU Republik Indonesia mengenai Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya dalam Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh 1.200 peserta yang terdiri dari Ketua dan Anggota, Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh di Seluruh Indonesia, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik pada KPU Provinsi/KIP Aceh di Provinsi Aceh DKI Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Sumatera Utara Lampung Sulawesi Selatan Papua dan Banten, Sekretaris KPU Provinsi di Seluruh Indonesia, Kepala Subbagian Umum dan Logistik pada KPU Provinsi di Seluruh Indonesia, Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik dan Rumah Tangga pada KPU Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, Anggota KPU Kabupaten Bogor dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. 


Selengkapnya
57

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Bertepatan dengan hari terakhir pelaksanaan tahapan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik, KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan giat Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 (28/09). Agenda yang dilaksanakan di Taman Wisata dan Budaya Randu Mas, Pugung Raharjo Sekampung Udik ini digelar dalam rangka menyongsong pelaksanaan Vermin Perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam waktu dekat. Acara diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Bakesbangpol Lampung Timur, serta Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan Vermin oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Hadir pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari sekaligus bertindak membuka giat yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut. Tak lupa, Desman Yusri, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta F. Bagus Kumbara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Diskusi pada Rakor tersebut berjalan lancar dengan dipandu oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Lampung Timur, Resdianto. Selain pertanyaan yang muncul mengenai Vermin Perbaikan, muncul pula isu seperti klarifikasi masyarakat pada helpdesk, dan pertanyaan lainnya yang menjadikan rakor berjalan dinamis.


Selengkapnya
51

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten/Kota telah rampung dilaksanakan pada 10 September 2022, termasuk yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Berlandaskan atas hal tersebut, serta dalam rangka menuju persiapan pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan, KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2022, Rabu (28/09). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai buah dari rangkaian tahapan Vermin yang telah dilakukan oleh KPU serta melihat dinamika proses yang terjadi selama tahapan tersebut. Maka, pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Lampung Timur turut serta diundang sebagai mitra sekaligus pengawas penyelenggaran pemilu di tingkat Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut pun diikuti oleh segenap jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
66

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Aston, Bandar Lampung pada tanggal 23 s/d 24 September 2022.  Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, pengarahan secara daring oleh Anggota KPU Republik Indonesia Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, penyampaian materi Hasil Pengawasan Vermin Parpol oleh Bawaslu Provinsi Lampung, selanjutnya pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Lampung, Antoniyus dan Ali Sidik, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Mashur Sampurna Jaya serta penyampaian materi evaluasi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut dengan berakhirnya pelaksanaan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dari tanggal 16 Agustus s/d 09 September 2022 untuk dilakukan evaluasi pelaksanaan verifikasi administrasi. Dengan peserta rapat yang diikuti oleh Ketua, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Kabupateb/Kota se-Provinsi Lampung.


Selengkapnya
60

Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Serta Menyosong Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam Rangka Akhir Tahapan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 dan Guna Menyongsong Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Serta Menyosong Pemutakhiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 september 2022 dan berlokasi di Andreas Resort, Pahawang Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Pembukaan acara oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan dihadiri Anggota, Sekretaris serta Sekretariat KPU Provinsi Lampung. Kemudian, pemaparan materi pada acara ini disampaikan oleh Ketua Divisi Data Dan Informasi KPU Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, Plt. Kapusdatin KPU Republik Indonesia, Andre Putra Hermawan, serta Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto. Pada acara ini peserta terdiri dari Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Data Dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota serta Admin/Operator Aplikasi Pemutakhiran Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.


Selengkapnya
56

Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat Pada Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Sesuai arahan dari KPU Republik Indonesia bahwa untuk masing-masing KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti atau merespon apabila terdapat tanggapan dari masyarakat. KPU Kabupaten Lampung Timur pada hari Rabu, 21 September 2022 melaksanakan kegiatan Klarifikasi Terhadap Tanggapan Masyarakat Pada Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik. Klarifikasi dilakukan terhadap masyarakat yang memberikan tanggapan dan telah mengunggah form tanggapan di link helpdesk infopemilu, selain itu juga dilakukan klarifikasi terhadap nama-nama yang berasal dari layanan pengaduan bawaslu kabupaten yang selanjutnya sekaligus difasilitasi untuk unggah tanggapan ke helpdesk info pemilu. Dalam proses tindaklanjut tanggapan masyarakat ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan Surat KPU Republik Indonesia Nomor 670 Tahun 2022. Pada pelaksanaan kegiatan klarifikasi terhadap tanggapan masyarakat ini terdapat dokumen yang akan di lengkapi, diantaranya apabila masyarakat yang bersangkutan menyatakan bukan merupakan Anggota Partai Politik akan diberikan Surat Pernyataan Bukan Sebagai Anggota Partai Politik dan ditandatangani diatas materai. Kemudian mengisi Form Model Tanggapan Masyarakat Partai Politik yaitu berupa Formulir Tanggapan/Masukan Masyarakat Terhadap Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik dengan menyertakan salinan KTP-EL, Kartu Keluarga atau dokumen kependudukan lainnya.  


Selengkapnya