Berita Terkini

40

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur M. Wahid Setio Budi menghadiri undangan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Jum’at (16/09). Rapat dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 14 September 2022 tentang Penjadwalan Kegiatan dan Rapat-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur. Acara ini turut mengundang Bupati Lampung Timur, Wakil Bupati Lampung Timur, Kejaksaan Negeri Sukadana, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429 Lampung Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Kepala Kementerian Agama Lampung Timur, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Inspektur, Para Kepala Badan Dinas dan Kantor se-Kabupaten Lampung Timur, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kepala Badan Pusat Statistik, IKAD DPRD Lampung Timur, Direktur RSUD Sukadana, dan Para Camat se-Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
36

Rapat Koordinasi Guna Menyongsong Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Bandar Lampung, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Pada hari Rabu (07/09) Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi, dengan didampingi oleh Operator Sidalih KPU Kabupaten Lampung Timur menghadiri Rapat Koordinasi Guna Menyongsong Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di hotel Emersia, Bandar Lampung. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, Anggota KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, Ali Sidik, Titik Sutriningsih, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, Amrozie, Kepala Subbagian Data dan Informasi, beserta staf KPU Provinsi Lampung, serta diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi serta 1 (satu) orang Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua Divisi Data Dan Informasi, Agus Riyanto, dan sekaligus menyampaikan materi terkait Pemutakhiran Data, serta langkah-langkah dalam menindaklanjuti Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2022 Tentang Tindaklanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2021 Dengan Data Kependudukan Kemendagri dan Surat Edaran KPU Republik Indonesia Nomor 613 tahun 2022 tentang Data Pemilih Berkelanjutan September 2022 Untuk Sinkronisasi Data. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Akhir Tahapan Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022.


Selengkapnya
58

Klarifikasi Keanggotaan Ganda Antar Partai Politik (Ganda Eksternal)

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Klarifikasi Keanggotaan Ganda Antar Partai Politik (ganda eksternal) yang belum dapat dipastikan keanggotaannya pada Tahapan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 04 – 05 September 2022. Pada kegiatan ini, petugas Penghubung (LO) Partai Politik Tingkat Kabupaten Lampung Timur menghadirkan langsung anggotanya untuk dilakukan klarifikasi terhadap surat pernyataan keanggotaan partai politik, dengan ketentuan bagi anggota partai politik yang dihadirkan wajib membawa Kartu Tanda Anggota partai politik (KTA) dan KTP-Elektronik/Kartu Keluarga. Kegiatan tersebut Berdasarkan ketentuan Pasal Pasal 39 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2022 dijelaskan bahwa dalam hal hasil tindak lanjut oleh Partai Politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (4), keanggotaan Partai Politik tersebut masih belum dapat dipastikan keanggotaannya, KPU Kabupaten/Kota meminta Petugas Penghubung tingkat kabupaten/kota untuk menghadirkan langsung anggota Partai Politik dimaksud ke kantor KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.


Selengkapnya
42

Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP PNS Tahun 2022. Kegiatan ini disampaikan kepada Para Sekretaris KPU Provinsi untuk menginformasikan kepada PNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengikuti kegiatan dimaksud.  Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, KPU Kabupaten Lampung Timur mendapatkan jadwal Gelombang ke II pada hari ini Rabu, 7 September 2022. Untuk itu diikuti juga secara daring oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kompetensi PNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Menyusun dan melakukan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022 dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.


Selengkapnya
32

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur hari ini mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 via daring di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung ini dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, Senin (05/09). Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur serta diikuti juga oleh Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten Lampung Timur. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Datin, Agus Riyanto, yang memimpin jalannya pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2022 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan ikuti secara daring oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Admin/Operator Sidalih se-Provinsi Lampung.  


Selengkapnya
35

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Hari ini KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilh Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (01/09). Rapat ini dipimpin langsung oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau menyampaikan bahwa pada bulan ini data pemilih didapat dari data padan beda wilayah yang masuk ke wilayah Kabupaten Lampung Timur dan tercatat sebagai pemilih datang.  Dalam pembahasan rapat ini disampikan juga bahwa dalam rapat rekapitulasi kali ini merupakan rapat rekapitulasi internal terakhir yang dilakukan sebelum dilaksanakan rapat koordinasi triwulan yang jatuh pada bulan Oktober. Kemudian sebelum rapat ditutup, ditetapkan jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 763.358 (tujuh ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh delapan) pemilih, yang tersebar di 2020 (dua ribu dua puluh) TPS, 264 (dua ratus enam puluh empat) Desa dan 24 (dua puluh empat) Kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.  


Selengkapnya