Berita Terkini

61

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Pada hari ini Rabu, 17 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77. Upacara kali ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur dan seluruh Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur. Upacara dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Dalam amanatnya beliau berpesan bahwa di tahun tahun sebelumnya telah terjadi pandemi covid 19 namun ditengah keterpurukan tersebut beliau menyampaikan harapan agar semua yang terdampak dapat bangkit dari peristiwa yang terjadi selama dua tahun tersebut. Selain itu beliau juga menambahkan agar semua elemen bangsa dapat bergerak bersama  dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan baru sesuai dengan tema kemerdekaan indonesia ke- 77 yaitu "pulih lebuh cepat bangkit lebih kuat. Disamping itu Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur juga menyampaikan kepada seluruh jajaran sekretariat bahwasannya  pada HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 ini, disambut dengan rangkaian pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Selain itu ketua berpesan agar dapat memaksimalkan kinerja demi menyukseskan Pemilu Serentak 2024.  Kemudian dilanjutkan dengan mengikuti live streaming peringatan detik-detik proklamasi di aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden Republik Indonesia.


Selengkapnya
7

Apel Rutin Mingguan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Pada hari Senin (15/08) Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Tmur melaksanakan apel rutin mingguan dihalaman kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Pelaksanaan apel mulai dari pembacaan pancasila, pembacaan UUD 1945, hingga pembacaan Panca Prasetya Korpri dan berjalan dengan hikmat. Hadir sebagai pembina apel adalah Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M. Wahid Setio Budi. Dalam membuka arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kode etik dan pedoman perilaku bagi penyelenggara pemilihan umum. Sebagaimana berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.  Pada kesempatan ini beliau membahas terkait prinsip Penyelenggara Pemilu, salah satunya tentang akuntabel, yang mana sebagai penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan upaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas sebagai Penyelenggara Pemilu.


Selengkapnya
57

Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur hari ini mengikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Lampung dan diikuti secara daring di aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Senin (15/08). Pada kesempatan ini hadir Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Desman Yusri, Wanahari, M. Wahid Setio Budi, F. Bagus Kumbara, serta didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Resdianto dan Admin/Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami.  Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tio Aliansyah, dan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Lampung, Ismanto. Rapat ini membahas terkait Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Selain itu, pada rapat ini juga dilakukan diskusi bersama terkait pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan keanggotaan Partai Politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 s.d 29 Agustus 2022 oleh KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
58

Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Pada hari Kamis 04 Agustus 2022, KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung. Acara ini berkaitan dengan Tata Cara Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) serta mekanisme pelaksanaan zona integritas. Selain KPU Kabupaten Lampung Timur sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Mengikuti dalam kegiatan ini Ketua, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti melalui zoom meeting. Acara dibuka oleh Kasubbag Perencanaan KPU Provinsi Lampung Merinda Kusumayuda dan dilanjutkan dengan sosialisasi oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi Amrozie, W. Kegiatan ini diharapkan disetiap satker KPU Kabupaten/Kota Se-provinsi Lampung dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan yang diharapkan. Dalam pengarahannya, Amrozi menyampaikan bahwa ini adalah tugas dari semua subbagian, bukan hanya bagian dari tugas subbagian Perencanaan Data dan Informasi. Oleh sebab itu semua subbagian dapat melaporkan data informasi dan dokumentasi untuk mendukung laporan. Untuk itu disemester 2 (dua) diharapkan lebih baik lagi dalam perekapan data dukung dan harus dilengkapi. Instrument ini sebagai alat ukur yang berkaitan dengan pembangunan zona integritas dengan salah satu instrumennya adalah Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mengetahuti bagaimana metode dan tata cara bagaimana pengisian LKE tersebut. Hal ini merupakan tindaklanjut hasil pelaksanaan Training of Trainer Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU tanggal 5 Juli 2022 dan sesuai arahan Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1176/ORT.07-SD/01/2022 tanggal tanggal 28 Juli 2022 perihal pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KPU/KIP Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
3

Apel Rutin Mingguan KPU Kabupaten Lampung Timur

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Kegiatan Apel pagi merupakan rutinitas yang wajib dilaksanakan pada hari Senin, Untuk itu sebagai bentuk dari kedisiplinan KPU Kabupaten Lampung Timur, kembali menggelar Apel Pagi pada Senin (01/08) yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Pembina Apel pada kesempatan kali ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari. Apel diikuti oleh Sekretaris dan segenap jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur. Dalam arahannya, Wanahari menyampaikan bahwa Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah dimulai dan perlu dipersiapkan terkait Tim Personil untuk proses verifikasi Partai Politik di KPU Kabupaten Lampung Timur. “Pendaftaran partai politik sudah dimulai pada hari ini tanggal 01 sampai dengan 14 agustus 2022 di KPU Republik Indonesia, kemudian kita akan melaksanakan verifikasi administrasi bagi partai politik yang lolos dan memenuhi administrasi dan dilanjutkan verifikasi faktual dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022” ujar wanahari. Selain itu juga dalam apel disampaikan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPNPN yang bertugas di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur harus meningkatkan profesionalitas dan kapasitas dengan selalu membaca Peraturan KPU maupun Surat edaran dan Juknis yang diturunkan oleh KPU RI sehingga dapat optimal mendukung kinerja Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
67

Menyaksikan Live Streaming Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Hari ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi membuka Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB, Senin (01/08). Kegiatan ini dapat langsung disaksikan dan diikuti melalui live streaming melalui kanal Youtube KPU Republik Indonesia. Turut hadir menyaksikan kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Lampung Timur. Dari 39 Partai Politik Nasional yang sudah mendapatkan akun Sipol berikut ini Partai politik yang sudah mendaftar ke KPU RI sebagai calon Peserta Pemilu 2024 dihari pertama pendaftaran, diantaranya: 1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 2. Partai Keadilan dan Persatuan 3. Partai Keadilan Sejahtera 4. Partai Reformasi 5. Partai Persatuan Indonesia 6. Partai Nasdem 7. Partai Rakyat Adil Makmur 8. Partai Bulan Bintang 9. Partai Negeri Daulat Indonesia Artinya masih ada 30 Partai Politik yang sudah mendapatkan akun Sipol yang masih ditunggu untuk melakukan pendaftaran sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022. Selanjutnya terhadap 9 Partai Politik yang sudah mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap akan langsung dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen pendaftaran melalui aplikasi Sipol, begitu juga terhadap Partai Politik lainnya yang nantinya akan mendaftar. Selanjutnya KPU akan menyampaikan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Sipol untuk dilakukan Verifikasi Administrasi keanggotaan. Adapun jadwal Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu mulai tanggal 02 Agustus 2022 sampai dengan 11 September 2022. Bagi masyarakat yang akan berpartisipasi dapat langsung menyaksikan bagaimana proses Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sampai tanggal 14 Agustus 2022 mulai pukul 07.30 melalui kanal Youtube KPU Republik Indonesia.


Selengkapnya