Berita Terkini

32

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I (satu) Tingkat Provinsi Tahun 2022

Bandar Lampung, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Ketua Divisi Datin KPU Kabupaten Lampung Timur, M. Wahid Setio Budi, menghadiri undangan KPU Provinsi Lampung, Rabu (06/07/2022). Undangan ini dalam rangka menghadiri agenda Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I (satu) Tingkat Provinsi Tahun 2022. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB s.d Selesai. Rapat dilaksanakan secara luring yang diikuti oleh Ketua Divisi Datin dan via daring (zoom meeting) yang diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Rendatin serta Admin/Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Datin, Agus Riyanto. Rapat secara luring ini bertempat di Aula KPU Provinsi Lampung. Selain itu, KPU Kabupaten Lampung Timur mengikuti via daring (zoom meeting) yang dihadiri oleh Ketua, dan Anggota, Sekretaris, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur. Rapat ini merupakan tindak lanjut terhadap Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


Selengkapnya
37

KPU Kabupaten Lampung Timur Menerima Kunjungan Tim Lampung Post

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur menerima kunjungan dari Tim Lampung Post, Rabu (06/07/2022). Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, dan didampingi Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Desman Yusri, di ruang Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur. Kunjungan ini adalah bagian dari roadshow Tim Lampung Post ke KPU Kabupaten Lampung Timur sekaligus bersilaturahmi untuk mensuskseskan Pemilu Serentak 2024. Tim Lampung Post berharap dapat bekerjasama dan bersinergi antara KPU Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Post dalam hal publikasi, menyebarkan informasi, dan mensosialisasikan kegiatan KPU Kabupaten Lampung Timur dari berbagai sarana, salah satunya media sosial. Sarana tersebut dengan sasaran kepada generasi milenial. Hal ini untuk menghindari banyaknya berita hoaks yang dengan mudah disebar. Kemudian diakhir acara, Tim Lampung Post memberikan cedera mata kepada Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur berupa buku dengan judul “Apa dan Siapa Wakil Rakyat Lampung 2019-2024”.


Selengkapnya
2

Apel Rutin Mingguan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Apel pagi kembali dilaksanakan pada Senin, 4 Juli 2022, pukul 07.30 WIB, di halaman kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Peserta apel pagi ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag, dan staf KPU Kabupaten Lampung Timur. Pelaksanaan apel pagi ini merupakan Apel Rutin Mingguan yang dilaksanakan setiap hari Senin. Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanahari, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanat nya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan apel rutin ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. Karena itu kegiatan apel pagi harus semakin ditingkatkan, bahkan kesadaran mengikuti apel pagi harus semakin ditanamkan pada diri masing-masing. Selain itu, Rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan, juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja.


Selengkapnya
37

Rapat Rutin Mingguan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur memimpin Rapat Rutin Mingguan, Senin (04/07). Rapat dihadiri Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Lampung Timur. Rapat rutin ini dilakukan untuk membahas beberapa poin, diantaranya terkait persiapan untuk masa verifikasi administrasi peserta pemilu ditingkat Kabupaten Lampung Timur, tindaklanjut pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik negara, rencana pembangunan gudang kantor oleh pemerintah daerah, rencana revisi DIPA, serta membahas tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.


Selengkapnya
4

Kelas Kepemiluan

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Hari ini Jum’at (1/7) KPU Kabupaten Lampung Timur kembali melaksanakan Kelas Kepemiluan. Ini merupakan pertemuan ke-4 dan dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Materi Kelas Kepemiluan hari ini membahas kelanjutan materi di kelas sebelumnya, yaitu tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, bahwa Pasangan Calon Terpilih adalah Pasangan Calon yang memperoleh suara lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20% (dua puluh persen) suara disetiap provinsi yang tersebar dilebih dari ½ (setengah) jumlah provinsi di Indonesia. Selain itu, Ketua juga menjelaskan bahwa apabila terdapat perolehan suara terbanyak oleh salah satu pasangan calon, sekalipun sudah lebih dari 50% suara sah, akan tetapi tidak memenuhi syarat sebaran perolehan suaranya di 50% provinsi yang mencapai 20% suara sah, maka tidak serta merta langsung ditetapkan sebagai Pasangan Calon Terpilih. Oleh karena itu, akan dilakukan pemilihan kembali (Pilpres putaran kedua) oleh rakyat secara langsung dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.  


Selengkapnya
33

Rakor Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur hari ini melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2022, Rabu (29/6). Rapat dilaksanakan di aula kantor KPU Kabupaten Lampung Timur. Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Lampung Timur. Selain itu, turut mengundang Kapolres Lampung Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Timur, Ketua Bawaslu Lampung Timur dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Lampung Timur. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.


Selengkapnya