Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan kepemiluan, KPU Kabupaten Lampung Timur kembali mengadakan Kelas Kepemiluan sesi ke-8 bagi PPNPN KPU Kabupaten Lampung Timur, Kamis (14/07/2022).
Materi Kelas Kepemiluan kali ini membahas tentang berbagai istilah yang sering muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan. Mengingat waktu yang digunakan untuk kegiatan ini sangat terbatas, hanya 1 (satu) jam maka istilah yang dibahas dikelas ini, antara lain Incumbent/Pertahana, Quick Count/Hitung Cepat, Coklit, DCS dan DCT, C1, DPTb, Parliamentary threshold, Dapil, PAW, Adhoc, dan Sainte Lague.
Ketua menyampaikan agar kedepannya Kelas Kepemiluan ini dapat menjadi budaya di Lingkungan Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, minimal dilaksanakan seminggu sekali, setiap hari selasa. Dengan meluangkan waktu selama 1 jam dapat menjadi Quality time untuk belajar ataupun berdiskusi bersama dan akan semakin menambah wawasan.
Selengkapnya