Sukadana, Kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pengawasan dan Pengendalian Internal Anggota KPU Kabupaten/ Kota dan Badan Adhoc Pemilu 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, Selasa (17/10).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, dan didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Desman Yusri, F. Bagus Kumbara, M. Wahid Setio Budi dan Wanahari. Dalam rapat tersebut turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung Warsito sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam materinya Warsito menyampaikan beberapa hal terkait Prinsip dan kode etik penyelenggara Pemilu di Indonesia dan alur laporan serta penanganannya jika terjadi suatu pelanggaran. Beliau juga menyampaikan penyelenggara Pemilu baik dari KPU hingga KPPS harus berintegritas dan profesional agar tidak timbul suatu permasalahan. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota PPK Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Lampung timur.
Selengkapnya