Pengumuman/SE

40

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juli

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – Kamis (29/07/2021) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur, KPU Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 periode bulan Juli di tingkat Kabupaten Lampung Timur. Rapat dilaksanakan secara internal. Berikut Berita Acara Nomor: 34/PK.01-BA/1807/KPU-Kab/VII/2021 tentang Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juli. DISINI


Selengkapnya
32

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Mei

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - KPU Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Mei, Senin (31/05/2021) bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur. Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2021 yang dilakukan secara internal tersebut rampung diselenggarakan KPU Kabupaten Lampung Timur dengan hasil rapat mengesahkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sebanyak 770.517 pemilih. Jumlah tersebut berubah dari jumlah DPB periode sebelumnya sebagaimana bertambahnya jumlah pemilih baru sebanyak 13 pemilih. Selain hal tersebut juga berubah dengan berkurangnya jumlah pemilih sebagai akibat terkategori sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pemutakhiran data pemilih akan diselenggarakan setiap bulannya. Daftar pemilih akan terus diupdate sehingga ketika akan menghadapi Pemilu ataupun Pemilihan, daftar pemilih merupakan data yang terupdate atau mutakhir. Selengkapnya.


Selengkapnya
30

Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan April

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id -  KPU Kab. Lampung Timur rampung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan April, Selasa (04/05). Berikut Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2021 berdasarkan Berita Acara Nomor: 22/PK.01-BA/1807/KPU-Kab/V/2021 Jumlah DPB Sebelumnya: 770.514 Jumlah Pemilih Baru: 14 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 12 Perbaikan Data Pemilih: 0 Jumlah DPB Periode April 2021: 770.516 Selengkapnya dapat diunduh disini


Selengkapnya
33

RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE MARET TAHUN 2021

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rakor yang dilaksanakan pada Kamis (01/04/2021) di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur merupakan Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk periode Maret 2021. Kegiatan digelar dengan dua metode pelaksanaan, yaitu metode luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengikuti kegiatan secara luring. Adapun perwakilan Partai Politik mengikuti kegiatan secara daring. Rakor DPB pada periode kali ini menetapkan sejumlah pemilih baru dan juga pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta jumlah DPB periode Maret 2021. Seperti yang disampaikan M. Wahid Setio Budi, Anggota KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. “Ini perlu saya sampaikan rekapnya, jadi pada Rakor periode bulan Maret ini KPU Kabupaten Lampung Timur menetapkan 15 (lima belas) pemilih baru dan 13 (tiga belas) TMS. Sehingga DPB untuk periode bulan Maret yaitu laki-laki 392.155 pemilih, perempuan 378.359 pemilih. Laki-laki dan perempuan 770.514 pemilih”, ujarnya. Sebaran pemilih baru terdapat di 3 kecamatan, sedangkan pemilih TMS pada periode Maret 2021 kali ini tersebar di 10 kecamatan dari 24 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Lampung Timur. “Pemilih baru ini tersebar di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sukadana, Marga Tiga, dan Sekampung Udik. Sedangkan untuk pemilih TMS secara garis besar dikatakan menyeluruh. Ada di Sukadana, Pekalongan, Sekampung, Way Jepara, Batanghari Nuban, Bandar Sribhawono, Gunung Pelindung, Pasir Sakti, Way Bungur, dan Marga Sekampung”, tambah M. Wahid. Jadi seperti bulan-bulan sebelumnya, KPU Kabupaten Lampung Timur akan terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebelum di tahapan pemutakhiran data pemilih di Pemilu dan juga Pilkada. Tahapan ini akan terus dilakukan KPU, dalam rangka memutakhirkan daftar pemilih yang terus berkelanjutan. “Kalaupun ada perbaikan tolong nanti disampaikan, karena nanti di Pleno atau Rakor selanjutnya dapat ditampilkan di kolom perbaikan data”, tambahnya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 16/PK.01-BA/1807/KPU-Kab/IV/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Maret 2021, menunjukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 770.514 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Empat Belas) pemilih. Secara rinci jumlah tersebut merupakan 392.155 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Lima Puluh Lima) pemilih laki-laki dan 378.359 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan) pemilih perempuan. Jumlah tersebut berubah dari DPB periode sebelumnya yaitu 770.512 pemilih. Perubahan terjadi sebagai akibat berubahnya data pemilih. Potensi pemilih baru untuk periode Maret 2021 bertambah sebanyak 15, yaitu 10 potensi pemilih baru laki-laki dan 5 potensi pemilih perempuan. Disisi lain, terdapat pemilih TMS sebanyak 13, yaitu 11 pemilih TMS laki-laki dan 2 pemilih TMS perempuan. Adapun pada periode kali ini tidak terdapat perbaikan data. Berita acara dapat diunduh >>>>>> disini


Selengkapnya