Berdasarkan ketentuan Undang -undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati , dan Wali Kota menjadi Undang-Undang serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program ,dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Guberur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali KotaTahun 2020, bersama ini di umumkan hal-hal sebagai berikut:
DOWNLOAD DISINI
Selengkapnya