Pengumuman/SE

38

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021, pada Jumat (05/03/2021) bertempat di Aula KPU Kabupaten Lampung Timur. Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021 rampung diselenggarakan KPU Kabupaten Lampung Timur dengan 2 (dua) metode pelaksanaan. Kedua metode tersebut yakni dilaksanakan secara luring/tatap muka langsung dengan protokol kesehatan yang berlaku dan metode daring yaitu dengan media aplikasi Zoom Meeting. Peserta Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari Tahun 2021 dengan metode luring dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur. Adapun peserta Rakor yang bergabung secara daring yaitu perwakilan Partai Politik tingkat Kabupaten Lampung Timur antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro. Kegiatan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur dibantu oleh berbagai stakeholder dalam proses pengumpulan data pemilih. Misalnya seperti kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Timur, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, pihak sekolah tingkat menengah atas yaitu SMA dan SMK, dan perangkat Kecamatan di Lampung Timur. “Dalam pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan, KPU Kabupaten Lampung Timur dibantu oleh stakeholder yang menyediakan data terkait misalnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pihak Sekolah SMA dan SMK, serta perangkat Kecamatan dalam hal penduduk baru yang melakukan perekaman e-KTP”, ujar Wasiyat Jarwo. Namun, pada proses pemenuhan data sebagai upaya pemutakhiran daftar pemilih tersebut masih mengalami kendala, akan tetapi diatasi dengan upaya membuka layanan pengaduan. Layanan pengaduan tersebut sebagai upaya agar masyarakat ikut serta dalam proses kegiatan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan, baik disampaikan secara fisik administrasi, maupun disampaikan secara online. Pelaksanaan Rakor Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan akan dilaksanakan setiap bulan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur setelah sebelumnya pada periode Januari 2021 dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan. Hal tersebut seraya disampaikan oleh M. Wahid Setio Budi, Komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. “Pemutakhiran data pemilih akan diselenggarakan setiap bulannya, setelah pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pada bulan Januari kemarin”, ungkap M. Wahid. “Daftar pemilih akan terus diupdate sehingga ketika akan menghadapi Pemilu ataupun Pemilihan, merupakan data yang terupdate atau mutakhir”, tambahnya. Berdasarkan Berita Acara Nomor: 12/PK.01-BA/1807/KPU-Kab/III/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Februari 2021. Hasil yang diperoleh dari kegiatan tersebut menunjukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan sebanyak 770.512 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Lima Ratus Dua Belas) pemilih. Jumlah tersebut dirinci yaitu sebanyak 392.156 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Seratus Lima Puluh Enam) pemilih laki-laki dan 378.356 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam) pemilih perempuan. (Arr)


Selengkapnya
37

Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 018/PL.02.7-Pu/1807/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 018/PL.02.7-Pu/1807/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 tersebut merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor: 04/PL.02.7-Kpt/1807/KPU-KAB/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020. Pengumuman selengkapnya DISINI Keputusan selengkapnya DISINI


Selengkapnya
31

PENGUMUMAN HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

PENGUMUMAN NOMOR 557/PL.02.5-PU/1807/KPU-Kab/XII/2020 TENTANG HASIL AUDIT LAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020 Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di KPU Kabupaten Lampung Timur disampaikan hasil Audit Laporan Dana Kampanye sebagai berikut: HASIL AUDIT LADK PASLON NOMOR URUT 01 HASIL AUDIT LADK PASLON NOMOR URUT 02 HASIL AUDIT LADK PASLON NOMOR URUT 03  


Selengkapnya
46

PENGUMUMAN PENETAPAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PILKADA 2020 TINGKAT KABUPATEN LAM-TIM

Sukadana, kab-lampungtimur.kpu.go.id - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Nomor : 1084/PL.02.6-Kpt/1807/KPU-KAB/XII/2020 menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 yang dituangkan dalam MODEL D.HASIL KABUPATEN/KOTA-KWK. Dalam ketetapan tersebut menyatakan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020 sebagai berikut : Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 sdr. Yusran Amirullah, S.E dan sdr. DR. R Benny Kisworo dengan perolehan suara sebanyak 118.103 (Seratus Delapan Belas Ribu Seratus Tiga). Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 sdr. Zaiful Bokhari dan Sudibyo dengan perolehan suara 202.519 (Dua Ratus Dua Ribu Lima Ratus Sembilan Belas) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3 sdr. Drs. M. Dawan Rahardjo, M.Si dan Hi. Azwar Hadi, S.E., M.Si dengan perolehan suara sebanyak 210.606 (Dua Ratus Sepuluh Ribu Enam Ratus Enam).   MODEL D.HASIL KABUPATEN/KOTA-KWK


Selengkapnya
35

HASIL PENERIMAAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE (LPSDK) PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020

Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020 di KPU Kabupaten Lampung Timur, disampaikan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye sebagai berikut : Download disini info pemilu


Selengkapnya
34

Pengumuman Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lampung Timur Tahun 2020

Dalam rangka Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur mengundang Warga Negara Indonesiayang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan ketentuan sebagai mana tertuang dalam lampiran berikut: Download Lampiran : 1. Pengumuman 2. Surat Pendaftaran KPPS 3. Form Surat Pernyataan KPPS 4. Form Daftar Riwayat Hidup KPPS


Selengkapnya